Salin Artikel

Peluang Menkominfo Dipanggil di Kasus BTS 4G, Kejagung: Semua Pihak Terkait Akan Diperiksa

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan mereka akan meminta keterangan setiap pihak, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) pada 2020 sampai 2022.

Sebab diduga terjadi praktik korupsi dalam proyek itu dengan perkiraan kerugian negara hingga mencapai Rp 1 triliun.

"Siapapun yang terkait pasti akan dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (5/12/2022).

Menurut Sumedana, penyidik akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan penyidikan dan dilakukan secara objektif.

"Sesuai dengan kebutuhan dan pembuktian penyidikan. Kita akan obyektif melakukan pemeriksaan," ujar Sumedana.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan supaya penyidik Kejagung memeriksa Johnny dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI.

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto meminta, Kejagung lebih aktif menggali informasi termasuk dari sejumlah saksi yang tepat.

“Kejaksaan Agung harus lebih aktif dalam melakukan penggalian informasi, termasuk dengan memanggil saksi yang relevan untuk dimintakan keterangan, termasuk Menteri Kominfo,” kata Agus dalam konferensi pers online, Minggu (27/11/2022).

Agus menuturkan, meskipun dalam proyek ini BAKTI menjadi pengguna anggaran, namun badan tersebut merupakan Badan Layanan Umum (BLU) Kominfo dalam proyek pengadaan BTS.

Tindakan BAKTI dinilai tidak terlepas dari tanggung jawab Johnny sebagai menteri. Hal ini merujuk pada berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 129/PMK.05/2020.

“Direktur BAKTI ditunjuk oleh Menkominfo,” kata Agus.

Agus juga mendorong Kejagung segera menetapkan para pelaku dalam dugaan korupsi ini sebagai tersangka.

Sebab, sebagaimana diketahui, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Selain itu, ICW juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merilis dugaan kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi atas proyek BTS 4G tahap pertama ini.

Hal ini akan menjadi catatan, karena pelaksanaan proyek pada tahap I pembangunan BTS sudah terjadi dugaan korupsi dan dugaan pelanggaran lain.

“Jadi tahap II-nya harus ada evaluasi menyeluruh, baik dari evaluasi kepada BAKTI, termasuk juga kepada seluruh proses pengadaan barang dan jasanya,” tutur Agus.

ICW meminta Kejagung aktif berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan dan mengakibatkan pembangunan BTS 4G terlambat.

Selain itu, ICW mendesak BAKTI sebagai pengguna anggaran bersikap kooperatif.

Badan tersebut mesti menyerahkan bukti berita acara serah terima pembangunan tower konstruksi yang dilakukan para subkontraktor.

“Untuk melihat pangkal persoalan dari keterlambatan pembangunan proyek BTS 4G ini,” tutur Agus.

Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara atau ekspos dugaan penyimpangan pengadaan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pada 25 Oktober 2022 lalu.

Dari hasil gelar perkara itu dinyatakan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Keputusan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 60 orang pada tahap penyelidikan.

Penyidik bahkan telah menggeledah lima kantor perusahaan yang diduga terkait dengan dugaan perkara korupsi itu, yakni PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

Dari hasil penggeledahan itu penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara.

Menurut hasil penyidikan, lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kemenkominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera dan Nusa Tenggara Timur.

(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Fabian Januarius Kuwado)

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Kejaksaan Agung soal Dorongan Pejabat Tinggi Harus Diperiksa dalam Kasus Proyek BTS Kominfo)

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/05/15120701/peluang-menkominfo-dipanggil-di-kasus-bts-4g-kejagung-semua-pihak-terkait

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke