Salin Artikel

Sidang Bharada E, Jaksa Hadirkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi

Adapun Kuat dan Ricky merupakan terdakwa dalam kasus yang sama. 

"Betul, saksinya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," ujar Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy kepada Kompas.com, Minggu (4/12/2022) malam.

Dalam sidang ini, Ricky Rizal juga bakal memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf.

Hal senada juga bakal dilakukan Kuat Ma'ruf. Nantinya, Kuat juga akan menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (30//11/2022), Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Eliezer disebut menembak Brigadir Yosua atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) saat itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/05/06321001/sidang-bharada-e-jaksa-hadirkan-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-jadi-saksi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke