Salin Artikel

Partai Republik Gugat KPU ke PTUN, Buntut Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Administrasi

Dikutip situs resmi PTUN Jakarta, gugatan Partai Republik sudah didaftarkan pada Kamis (24/11/2022) dengan nomor perkara 416/G/2022/PTUN.JKT.

Proses hukum saat ini berlanjut dengan pemanggilan para pihak.

Dalam gugatannya, Partai Republik meminta Majelis Hakim PTUN Jakarta mengabulkan seluruh gugatan mereka.

Mereka meminta Majelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan tidak sah atau membatalkan keputusan KPU RI berita acara nomor 274/PL.01.1.HA/05/2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi mereka.

Mereka juga meminta supaya keputusan itu dinyatakan bertentangan satu sama lain dengan keputusan lainnya yang diterbitkan KPU RI serta "bertentangan dengan peraturan dan perundangan, asas-asas umum pemerintahan yang baik" dan merugikan mereka.

Partai Republik juga meminta majelis hakim memerintahkan KPU RI untuk dua hal, yaitu mencabut berita acara tadi yang menyatakan mereka tak memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi serta menetapkan Partai Republik sebagai peserta Pemilu 2024.

"Atau apabila Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam perkara ini berpendapat lain, penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya," tulis gugatan mereka.

Ini merupakan kali kedua Partai Republik dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Saat pertama dinyatakan demikian oleh KPU RI, Partai Republik menggugat sengketa lembaga penyelenggara pemilu itu, kemudian dinyatakan menang dalam proses persidangan di Bawaslu RI bersama 4 partai politik lain, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Adil Makmur (Prima), Partai Republiku, dan Partai Swara Rakyat Indonesia.

Bawaslu RI kemudian memerintahkan KPU RI membuka kembali kesempatan unggah data untuk perbaikan verifikasi administrasi bagi Partai Republik dan 4 partai politik tersebut.

Hasilnya, pada 18 November 2022, 5 partai politik ini kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

Partai Republik coba kembali menggugat sengketa KPU RI ke Bawaslu RI. Namun, rupanya, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022, tindak lanjut atas putusan Bawaslu tidak dapat menjadi obyek sengketa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/17180871/partai-republik-gugat-kpu-ke-ptun-buntut-dinyatakan-tak-lolos-verifikasi

Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke