JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kaden A Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Agus Nurpatria mengaku meragukan keterangan Richard Eliezer atau Bharada E saat menceritakan kronologi peristiwa tembak menembak yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Agus saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Agus mencurigai keterangan Eliezer yang mengaku menembak sebanyak tujuh kali dalam insiden yang awalnya disebut sebagai tembak menembak dengan Brigadir Yosua.
Insiden tersebut juga diungkapkan Ferdy Sambo saat bertemu Agus di kantor Divisi Propam Mabes Polri pada 8 Juli 2022 malam.
"Pak Ferdy Sambo ketemu saya, beliau sampaikan pertama, terpukul atas peristiwa tembak menembak yang diawali pelecehan, kemudian (meminta) agar pemeriksaan sementara dilanjutkan Biro Paminal," ungkap Agus dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Lantas, Agus diperintahkan oleh mantan Kepala Biro (Karo) Paminal saat itu, Hendra Kurniawan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi tewasnya Brigadir J.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akhirnya dilakukan di kantor Biro Paminal Mabes Polri.
"Kami diperintahkan Pak Hendra 'Gus obyektif normatif saja', kemudian kami dalami peran pak Kuat, Ricky, Richard," terang Agus.
Saat memeriksa Richard di ruangannya, Agus bingung dengan kronologi peristiwa yang disampaikan anak buah Sambo itu. Sebab, Richard mengaku melakukan penembakan sebanyak lima kali, akan tetapi berdasarkan hasil otopsi sementara yang dilaporkan anak buahnya, Arif Rachman, ada tujuh luka pada jenazah Yosua.
"Yang meragukan saya adalah ketika di keterangan awal Pak Richard yakin keluarkan lima tembakan, tapi di hasil otopsi sementara ada tujuh luka tembak masuk," ungkap Agus.
"Apa yang membuat saudara bingung?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
"Karena Richard nembak lima, kenapa ada tujuh (luka). Saya laporkan ke Hendra (Karo Paminal), katanya 'coba Gus pastikan lagi', karena Richard yakin tembakannya lima kali," terang Agus.
"Berdasarkan keterangan apa? Terkait lima tembakan?" tanya hakim lagi.
"Saat itu saya sempat koordinasi sama Pak Richard apa mungkin (peristiwanya seperti itu)? Katanya mungkin, lima tembakan mengakibatkan tujuh luka masuk, karena (saat itu) ada luka di kelingking dan lain-lain," jawab Agus.
"Pak Richard juga mengatakan waktu menembak, dia mengikuti posisi Yosua, karena Richard bilang Yosua sudah sempoyongan dan dia mengikuti Yosua sampai tergeletak," papar dia,
Dalam persidangan ini, Agus turut menyerahkan bukti laporan hasil otopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati. Majelis hakim kemudian memintanya untuk menyerahkan bukti tersebut untuk dilihat jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum para terdakwa.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/18550021/agus-nurpatria-ragukan-keterangan-bharada-e-ngaku-nembak-5-kali-tapi-lukanya