Keputusan itu diambil setelah enam fraksi menyetujui dan hanya dua fraksi yang menolak.
Keenam fraksi yang setuju adalah Fraksi PDI-P, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Gerindra.
“Yang menerima adalah partai pendukung pemerintah, semuanya,” ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat pleno bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
“Sedangkan yang menolak adalah PKS dan Demokrat,” katanya lagi.
Diketahui, revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diusulkan oleh pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim permintaan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan pertimbangan, guna mempercepat proses pembangunan dan transisi IKN.
Namun, sebelum menutup rapat Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan sikap Nasdem masih mengambang.
“Pimpinan, Nasdem abstain tadi, untuk usulan pemerintah tadi,” kata Taufik.
Sembari tertawa, Supratman mengatakan bahwa Nasdem masih perlu melakukan diskusi internal fraksi.
“Abstain ya, bukan menolak ya?,” tanya Supratman.
“Bukan menolak, ha ha ha,” jawab Taufik Basari.
“Wah ini masih harus konsultasi. Ini semakin jelas arah dan tujuannya kalau begini. Ini terjadi pergeseran, nah ini dinamika politik ini harus kita nikmati,” ujar Supratman berkelakar.
Dalam rapat pleno tersebut pemerintah tak hanya mengusulkan revisi UU IKN, tapi juga meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Publik juga menjadi bagian Prolegnas Prioritas 2023.
Berdasarkan keputusan itu, saat ini terdapat 41 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Kemenkumham oada 20 September 2022, hanya ada 38 RUU yang disepakati jadi bagian dari Prolegnas Prioritas tahun depan.
Tiga usulan RUU baru yang masuk adalah RUU IKN, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, serta RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/20000491/revisi-uu-ikn-masuk-prolegnas-prioritas-2023-nasdem-abstain-pks-demokrat