Salin Artikel

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Yakini Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit meyakini Ferdy Sambo turut melepaskan tembakan ke tubuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2022).

Namun Ridwan tak langsung meyakini, dia bercerita bagaimana dirinya turut menjadi korban manipulasi Ferdy Sambo.

Dia sempat blank, saat Ferdy Sambo menceritakan skenario yang dia buat yaitu peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer.

Dengan menepuk tembok dan mata yang berkaca-kaca, Ridwan menyebut Ferdy Sambo berhasil memanipulasinya dengan cerita karangan tembak menembak.

Hakim kemudian bertanya, sampai kapan skenario Sambo itu dia yakini sebagai sebuah kebenaran?

"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu, sampai di Polda Metro juga masih sama (meyakini cerita) sampai di Bareksrim masih sama," kata Ridwan.

Hakim bertanya "sampai sekarang masih sama?"

Ridwan sempat menjawab dengan ragu, kemudian Hakim menegaskan agar saksi tidak bersikap ragu, apakah masih meyakini skenario itu benar atau tidak.

"Yang benar menurut kamu?" kata Hakim.

"Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada, bukannya terjadi peristiwa tembak menembak, tapi peristiwa..." kalimat Ridwan kembali tertahan.

Hakim kembali meminta agar Ridwan tak ragu memberikan kesaksian.

Kemudian Ridwan menjawab bahwa peristiwa sebenarnya adalah peristiwa Brigadir J yang ditembak.

"Oleh siapa ditembak?" tanya Hakim.

"Oleh Bharada E, Yang Mulia, (dan) FS," ujar Ridwan.

Hakim kembali menegaskan "oleh Bharada E dan FS?"

Dijawab Ridwan "Iya betul."

Diketahui dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J tersebut melibatkan lima terdakwa yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Putri Candrawathi dan dalangnya Ferdy Sambo.

Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana menghabisi nyawa Brigadir J.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/10291501/eks-kasat-reskrim-polres-jaksel-yakini-ferdy-sambo-ikut-menembak-brigadir-j

Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke