Salin Artikel

Data BNPB: 14 Warga Cianjur Meninggal akibat Gempa

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, terdapat 14 orang warga meninggal dunia akibat gempa bumi dengan magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pukul 13.21 WIB pada Senin (21/11/2022).

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, data orang meninggal ini bertambah dari yang sebelumnya diumumkan, yaitu 2 orang warga.

"Baru saja kami dapat informasi bahwa korban jiwa khususnya di Kabupaten Cianjur sudah ada 14 orang meninggal dunia," kata Suharyanto dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/11/2022).

Suharyanto merinci, korban jiwa tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yaitu di Kecamatan Silaku Desa Rancagoong, Kecamatan Cianjur Desa Limbangansari, dan Kecamatan Cugenang.

Sedangkan, sebanyak 17 orang mengalami luka-luka

"Kami akan mendata secara terus informasi ini, akan berkembang terus, karena pendataan terkait korban tidak bisa dilaksanakan secara cepat karena korban akan trs bertambah," ucap Suharyanto.

Lebih lanjut dia melaporkan, ada kerugian materiil di kabupaten Cianjur, dengan rincian, 7 rumah rusak berat, 1 unit pondok pesantren rusak besar, 1 RSUD Cianjur rusak ringan, 4 unit gedung pemerintah rusak, dan 3 unit fasilitas pendidikan rusak.

"Kabupaten Bogor juga ada 4 unit rumah rusak. Kabupaten lainnya rasakan dampak gempa ini meski yang paling terdampak adalah Kabupaten Cianjur," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang warga Cianjur meninggal dunia usai gempa bumi dengan magnitude (M)5,6 Cianjur, Jawa Barat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur melaporkan, selain adanya korban meninggal dunia, empat warganya mengalami luka-luka.

"Tim Reaksi Cepat BPBD setempat masih melakukan pendataan di wilayah. Data sementara per pukul 14.11 WIB, rumah rusak berat sebanyak 7 unit," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam siaran pers, Senin.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB juga mendapatkan laporan sebuah pondok pesantren rusak berat dan 1 layanan kesehatan, yakni RSUD Cianjur rusak sedang.

Fasilitas publik lain yang masih diidentifikasi tingkat kerusakannya, antara lain gedung pemerintah 2 unit, fasilitas Pendidikan 3, tempat ibadah 1.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/16064711/data-bnpb-14-warga-cianjur-meninggal-akibat-gempa

Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke