Salin Artikel

Nomor Urut Parpol DPR Tak Diundi Lagi, KPU: Permudah Pemilih Ingat Partai

Sebagai informasi, usul ini disebut akan diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu yang uniknya disusun lewat kesepakatan belakang layar dengan DPR dan penyelenggara pemilu.

“Berkenaan dengan nomor urut partai yang tidak diundi ya tentunya ini juga ada aspek positif, dimana masyarakat akan mudah mengingat ya nomor urut partai pada nomor urut sebelumnya,” ujar Idham kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).

“Penomorurutan yang tetap atau yang tidak diubah ini dalam konteks neurologi ini recalling ya, jadi menstimulasi orang untuk mengingat menstimulasi orang untuk mudah mengingat. Itu recalling,” tambahnya.

Usul ini mulanya diutarakan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (16/9/2022).

Usul tersebut menuai respons positif dari sesama partai pemenang Pileg 2019, namun dianggap diskriminatif terhadap partai-partai yang gagal lolos parlemen atau partai-partai pendatang baru di Pemilu 2024 nanti.

Idham berharap, usul agar nomor urut partai DPR tak diundi lagi dapat meningkatkan "party-ID" atau derajat kedekatan pemilih dengan partai politik yang saat ini disebut masih rendah.

Akan tetapi, di luar itu, Idham juga mengemukakan wacana agar persoalan undian ini tidak dibuat saklek, melainkan terbuka.

"Jadi bagi partai yang menginginkan menggunakan nomor urut sebelumnya silakan, tapi bagi partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru ya nanti dilakukan pengundian," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengonfirmasi bahwa Perppu Pemilu akan mengakomodasi usulan soal undian nomor urut ini.

"Yang terakhir (masuk Perppu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).

"Akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/16/05571831/nomor-urut-parpol-dpr-tak-diundi-lagi-kpu-permudah-pemilih-ingat-partai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke