Salin Artikel

DPR Bahas Pembentukan Tim Pengawas Kinerja Pemberantasan Terorisme

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, tim untuk mengawasi kinerja pemberantasan terorisme ini perlu dibentuk.

Sebab, DPR mendapat banyak aduan dari warga perihal penindakan oleh aparat terhadap teroris yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Kita sering kali menerima aduan dari berbagai kelompok masyarakat bahwa penindakan dalam pemberantasan terorisme dianggap, dinilai melanggar HAM, dinilai melanggar asas praduga tak bersalah," ujar Arsul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Arsul menyampaikan, sebagai respons terhadap komplain masyarakat, DPR kemudian memasukkan sebuah pasal yang memerintahkan agar membentuk tim pengawasan terorisme.

Tim ini nantinya lebih spesifik menerima keluhan dari masyarakat mengenai penindakan terorisme yang dilakukan oleh aparat.

"Itu bisa salah sasaran, bisa salah tangkap, berlebihan, dan tidak sesuai dengan prinsip dengan penegakan hukum yang benar," kata dia.

Arsul lantas mencontohkan kejadian Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menembak terduga teroris bernama dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Saat itu, tindakan tegas yang kepolisian lakukan menimbulkan kontroversi.

"Kemudian juga ada yang mengadukan ke DPR. Maka itu menjadi tim pengawas untuk melakukan penyelidikan apa yang sebenarnya terjadi dalam kejadian semacam itu," kata Arsul.

Sementara itu, Arsul juga menyinggung pembahasan RUU Penyadapan yang dilakukan oleh Komisi III DPR hari ini.

Dia menyebut, draf tentang RUU Penyadapan ini masih sangat berada di tahap awal.

"Salah satu di antara isu yang mengemuka, apakah RUU Penyadapan akan membatasi persoalan penyadapan dalam kerangka penegakan hukum? Berarti penyadapan dalam rangka projusticia atau penyadapan secara keseluruhan termasuk untuk keperluan non-projusticia," kata dia.

"Non-projusticia misalnya penyadapan dalam keperluan intelijen dan keamanan. Nah itu adalah materi yang kami tadi diskusikan dan kami perdebatkan secara internal di Komisi III," ujar Arsul.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/15/20590211/dpr-bahas-pembentukan-tim-pengawas-kinerja-pemberantasan-terorisme

Terkini Lainnya

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke