Salin Artikel

Sidang Kasus Helikopter AW-101, Dua Penyidik KPK Jadi Saksi Verbalisan

Adapun korupsi pengadaan helikopter AW-101 itu terjadi di lingkungan TNI AU pada tahun 2016-2017. Kasus ini menjerat Direktur Diratama Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

Dua Penyidik KPK itu dihadirkan JPU berdasarkan penetapan majelis hakim untuk dikonfrontasi terhadap kesaksian dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) bernama Joko Sulistiyanto dan Wisnu Wicaksono.

"Kami melaksanakan panggilan, penyidik hadir, saksi yang diminta dikonfrontasi kebetulan dua anggota TNI kemarin (Joko Sulistiyanto dan Wisnu Wicaksono) kebetulan mendapat tugas, jadi tidak bisa hadir," ujar jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/11/2022).

Mendengar penjelasan jaksa atas saksi verbalisan yang telah hadir tetapi saksi lain yang akan dikonfrontasi tidak hadir, Ketua Majelis Hakim Djuyamto memutuskan untuk menunda permintaan keterang terhadap dua penyidik KPK tersebut.

"Ya, kalau maksudnya dihadirkan untuk verbalisan harusnya dipertemukan. Artinya, kalau dua orang saksi berhalangan tentu kan tidak relevan. Jadi, kita jadwal ulang," ujar hakim Djuyamto.

Dua penyidik KPK dihadirkan jaksa sebagai saksi verbalisan untuk mengetahui jalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101 dengan terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh tesebut.

"Tentu dengan ketidakhadiran saksi atas nama Wisnu dan Joko yang tentu acaranya kan dikonfrontasi ya terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terhadap dua orang saksi. Maksud majelis disepakati di persidangan terdahulu," kata Hakim Djuyamto.

"Tapi, dengan ketidakhadiran saksi yang bersangkutan tentu menjadi untuk sementara ini tidak relevan. Untuk sementara ditunda dulu ya sampai pemberitahuan lebih lanjut dari majelis atau penuntut umum; dijadwal ulang. Jadi, jadwal ulangnya minggu depan," ucap dia.

"Surat tugasnya sampai tanggal 26 (November) Yang Mulia, jadi setelah tanggal 26. Menjelang 26 kami akan laporkan ke Yang Mulia," kata jaksa. 

"Baik," ucap hakim.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan pemeriksaan sembilan orang saksi untuk memberikan keterangan dengan terdakwa Irfan Kurnia Saleh.

Ketujuh Prajurit TNI itu yang bakal bersaksi adalah Kaur Yar Kepala Pemegang kas (Pekas) Mabes TNI AU, Joko Sulistiyanto, dan enam anggota TNI lainnya yakni M Iqbal Mas Putera, Ismail Mannan, Mohammad Arief Tandju, Taufik Nurdin Sigit Suwastino, dan Wisnu Wicaksono.

Selain tujuh Prajurit TNI itu, jaksa KPK akan menghadirkan dua pegawai Bank BRI pada Kantor Cabang Mabes TNI Cilangkap bernama Ratna Komala Dewi dan Bayu Nur Pratama.

Dalam kasus ini, Jaksa mendakwa perbuatan Irfan Kurnia Saleh telah membuat negara merugi Rp 738,9 miliar.

Selain itu, Jaksa menyebut kasus ini menyangkut sejumlah pejabat TNI AU, termasuk mantan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna.

Agus disebut mendapatkan jatah Rp 17.733.600.000 yang disebut sebagai dana komando atau cashback 4 persen dari pembayaran termin pertama tersebut.

Selain mendakwa Irfan merugikan negara miliaran rupiah, Jaksa juga mendakwanya memperkaya diri sendiri sebesar Rp 183.207.870.911,13 dan memperkaya Agus Supriatna sebesar Rp 17.733.600.000 atau Rp 17,7 miliar.

Kemudian, memperkaya korporasi yakni Agusta Westland sebesar 29.500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 391.616.035.000 dan perusahaan Lejardo. Pte.Ltd sebesar 10.950.826,37 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 146.342.494.088,87.

Atas perbuatannya, Irfan didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/14/13285811/sidang-kasus-helikopter-aw-101-dua-penyidik-kpk-jadi-saksi-verbalisan

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke