Salin Artikel

Bripka RR Disebut Gamang Hadapi Ferdy Sambo dalam Sidang Kelak

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), disebut masih merasa takut jika berhadapan dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam sidang pemeriksaan perkara itu.

Menurut kuasa hukum Ricky, Erman Umar, dia sudah mempertanyakan hal itu kepada kliennya sebelum berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Erman Umar saat menjawab pertanyaan dari Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, dalam program Satu Meja The Forum, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (13/11/2022).

"Menurut dia seperti itu, tapi saya bilang ada kemungkinan lho, kamu akan berhadap-hadapan pada saat pemeriksaan," kata Erman.

"Menurut dia...Kesan takut tuh ada. Kesan takut itu ada," ucap Erman.

Erman menyatakan sempat meminta penegasan kepada Ricky jika pada saatnya kliennya akan menjadi saksi dalam sidang Sambo dan Putri, dan begitu juga sebaliknya.

"Saya bilang, 'Ya terus gimana dong?'" ujar Erman.

"Ya lihat nanti pak, pokoknya saya berani," kata Ricky seperti ditirukan Erman.

"Dia antara berani dan tidak. Mudah-mudahan berani, dengan kita dampingi dia berani," lanjut Erman.

Saat ini Ricky masih menjalani proses persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua.

Ricky disebut sudah menjadi ajudan Sambo sejak atasannya bertugas sebagai Kapolres Brebes pada 2013 sampai 2015.

Ricky kemudian diminta untuk mengurus keperluan rumah tangga di rumah pribadi Sambo dan Putri di Magelang, Jawa Tengah, sambil menjaga anak-anak atasannya yang sedang sekolah di itu.

Dalam kasus itu, Ricky bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga) didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Menurut surat dakwaan, Ricky mengetahui rencana Sambo untuk menghabisi Yosua yang dituduh melecehkan istrinya. Sambo sempat meminta Ricky menembak Yosua saat di Jakarta pada 8 Juli 2022, setelah kembali dari Magelang.

Akan tetapi, menurut dakwaan, Ricky menyatakan tidak sanggup menembak Yosua karena tidak siap mental.

Sambo kemudian meminta Ricky untuk membantu jika Yosua melawan saat akan dihabisi. Setelah itu, Sambo meminta Ricky memanggil Richard Eliezer.

Pada saat itu Ricky disebut tidak berupaya mencegah Eliezer untuk menolak permintaan Sambo untuk menghabisi Yosua.

Saat dipanggil Sambo, Eliezer menyatakan sanggup menembak Yosua.

Ricky dan Eliezer juga ikut ke tempat kejadian perkara di rumah dinas Sambo yang beralamat di Kompleks Polri nomor 46 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan disebutkan, Ricky disebut mempunya kesempatan untuk memperingatkan Yosua sebelum dihabisi Sambo, tetapi tidak digunakan.

Alhasil, Yosua tewas akibat ditembak Eliezer dan Sambo di rumah dinas itu.

Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sidang mereka akan ditunda pada pekan ini dengan alasan bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20 dan evaluasi oleh pengadilan serta kejaksaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/14/05150071/bripka-rr-disebut-gamang-hadapi-ferdy-sambo-dalam-sidang-kelak

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke