Salin Artikel

Draf RKUHP Terbaru, Hukuman Penjara 6 Tindak Pidana Dikurangi, Ini Rinciannya..

Berdasarkan draf RKUHP tertanggal 9 November 2022 yang diterima Kompas.com, jika dibandingkan dengan draf yang diserahkan 6 Juli 2022, terdapat pengurangan hukuman pada sejumlah tindak pidana.

Berikut rinciannya:

1. Ancaman pidana penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden

Diatur dalam Pasal 218. Ancaman pidana sebelumnya 3,5 tahun dikurangi menjadi 3 tahun penjara.

2. Ancaman pidana penyerangan harkat dan martabat presiden dan wapres berupa tulisan, gambar, rekaman melalui teknologi informasi

Diatur dalam Pasal 219. Ancaman pidana sebelumnya 4,5 tahun menjadi 4 tahun penjara.

3. Ancaman pidana penghinaan kepala negara sahabat

Diatur dalam Pasal 226. Ancaman pidana sebelumnya 2,5 tahun penjara dikorting menjadi 2 tahun.

4. Ancaman pidana penodaan bendera negara

Diatur dalam Pasal 234. Ancaman pidana sebelumnya 5 tahun,  kini menjadi 3 tahun penjara. 

5. Ancaman pidana perusakan lambang negara

Diatur dalam Pasal 236. Ancaman pidana sebelumnya 5 tahun, kini menjadi 3 tahun penjara.

6. Ancaman pidana penghinaan lagu kebangsaan

Diatur dalam Pasal 238.  Ancaman pidana sebelumnya 5 tahun, kini menjadi 3 tahun penjara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menuturkan draf RKUHP terbaru telah mengakomodir masukan masyarakat.

Ia mengklaim pihaknya telah melakukan dialog dengan sejumlah koalisi masyarakat sipil dan mendengarkan masukan elemen masyarakat di 11 kota Tanah Air.

Dalam menyerahkan draf RKUHP terbaru, lanjut Eddy, Kemenkumham turut menyertakan secara detil siapa pihak yang memberi masukan.

“Ini untuk memperlihatkan pemerintah dan DPR betul-betul mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (9/11/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/09/20074371/draf-rkuhp-terbaru-hukuman-penjara-6-tindak-pidana-dikurangi-ini-rinciannya

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke