Salin Artikel

Bantah Beri Informasi ke Pengacara Keluarga Brigadir J, BIN: Info Intelejen Hanya untuk Presiden

Wawan menepis jika BIN pernah memberi informasi intelijen kepada pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak

Pasalnya, dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamarudin kerap mengaku bahwa mendapat informasi dari intelijen.

"Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client, yakni Presiden. Sehingga, tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamarudin, sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," ujar Wawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/11/2022).

Wawan mengatakan, BIN merupakan intelijen negara dan bukan untuk kepentingan yang lain.

Selain itu, BIN juga tidak melakukan intervensi dalam masalah yudikatif. Oleh karena itu, Wawan menekankan bahwa BIN tidak akan ikut campur dalam perkara manapun.

"Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," kata Wawan.

Pengacara keluarga Brigadir J klaim dapat info intelijen

Diketahui, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menceritakan awal mula melakukan investigasi terkait kematian Yosua.

Saat itu, Kamarudin menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.

Kamarudin menyebutkan bahwa dirinya mendapat kuasa dari pihak keluarga pada 13 Juli 2022.

"Sejak menerima kuasa pada tanggal 13 Juli. Tetapi, saya sudah yakin (kasus Yosua) pembunuhan berencana," kata Kamaruddin dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Setelah menerima kuasa, Kamarudin lantas melakukan investigasi setelah menilai ada kejanggalan dari kematian Yosua.

Ia mengaku menghimpun berbagai macam keterangan, mulai dari anggota Polri hingga intelijen.

"Ada informasi terjadi tembak-menembak dan ada dugaan pelecehan di rumah dinas Duren Tiga. Di situlah saya merasa janggal. Saya lakukan wawancara intelijen dan minta dirahasiakan. Ternyata itu (tembak menembak) adalah hoaks," ujar Kamarudin.

Mendengar keterangan tersebut, hakim ketua Wahyu Iman Santosa lantas bertanya soal informasi yang diterima Kamarudin tersebut.

Hakim Wahyu meminta Kamarudin untuk spesifik dalam menjelaskan keterangan yang disampaikan di muka persidangan.

"Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh Anda jelaskan spesifik apa yang Anda ketahui?" kata Wahyu.

Sementara itu, Kamarudin juga mengaku memperoleh informasi bahwa Sambo dan istrinya telah pisah rumah. Putri Candrawathi tinggal di rumah di jalan Saguling sedangkan Sambo tinggal di rumah yang berada di jalan Bangka.

Tak hanya itu, Kamarudin juga mengaku mendapat informasi tentang judi online terkait kasus Ferdy Sambo.

Namun, ia kembali enggan menjelaskan lebih jauh keterangan yang disampaikan di muka persidangan soal perjudian tersebut.

"Sifatnya informasi intelijen, makanya kami investigasi dan mengandung kebenaran," kata Kamarudin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/06/13332011/bantah-beri-informasi-ke-pengacara-keluarga-brigadir-j-bin-info-intelejen

Terkini Lainnya

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke