Salin Artikel

Firli Ikut Pemeriksaan Enembe, Anggota DPR: KPK Perhitungkan Kerawanan Sosial Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menilai kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Menurutnya KPK mempertimbangkan potensi konflik yang mungkin terjadi jika memanggil paksa tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua itu.

“Saya menduga KPK memperhitungkan potensi-potensi kerawanan sosial politik yang mungkin dapat terjadi ketika tidak hati-hati dan terlalu gegabah dalam melakukan langkah-langkah upaya paksa proses penegakan hukum,” ujar Taufik pada Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).

Selain itu, lanjut dia, KPK ingin memastikan langsung soal kondisi kesehatan Enembe.

Pasalnya selama ini Enembe tak menjalani pemeriksaan di Jakarta karena alasan tengah menjalani perawatan sejumlah penyakit, termasuk stroke.

Taufik mengatakan proses itu dimungkinkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pasal 112 KUHAP memang penyidik yang melakukan pemeriksaan berwenang memanggil tersangka untuk diperiksa, dan yang dipanggil wajib datang. Jika tidak datang (panggilan) penyidik, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawanya,” tuturnya.

“Namun berdasarkan Pasal 113 KUHAP jika tersangka yang dipanggil memberi alasan yang patut, dan wajar bahwa ia tidak dapat memenuhi pemeriksaan, penyidik bisa datang ke tempat kediamannya,” papar dia.

Namun Taufik meminta Firli menyampaikan alasannya ikut hadir menemui Enembe.

Ia tak mau tindakan Firli itu menimbulkan polemik karena publik merasa ada perlakuan khusus yang diberikan lembaga antirasuah itu pada tersangka tindak pidana korupsi.

“Tetap harus ada penjelasan dari Ketua KPK sebagai bentuk akuntabilitas proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.

Diketahui Firli bersama sejumlah penyidik, dan tim medis mendatangi Enembe di kediamannya, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," jelas Firli dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Kedatangan Firli itu dikritik oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Ia menilai Firli tak punya urgensi hingga mesti turut serta dalam pemeriksaan Enembe.

Kurnia menganggap pertemuan itu menunjukan Firli tak punya etika sebagai pimpinan KPK.

Sebab pimpinan KPK mestinya menjaga jarak dengan tersangka atau pihak beperkara.

Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan keikutsertaan Firli memeriksa Enembe tak melanggar kode etik.

Sebab pertemuan itu tidak dirahasiakan, tapi disampaikan secara terbuka pada publik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/05/09523381/firli-ikut-pemeriksaan-enembe-anggota-dpr-kpk-perhitungkan-kerawanan-sosial

Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke