Salin Artikel

Kemenhan dan PT DI Tanda Tangani Kontrak Pengadaan Pesawat CN235 Senilai Rp 748 Miliar

Dokumen kontrak ditandatangani oleh Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan dan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Marsekal Muda Yusuf Jauhari di sela pameran Indo Defence Expo dan Forum 2022 di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (2/10/2022).

“Terima kasih kepada Kemenhan atas kepercayaannya kepada PT DI untuk dapat memenuhi kebutuhan Puspenerbal (Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut),” kata Gita di lokasi.

Ia mengatakan, PT DI terus berkomitmen untuk dapat meningkatkan kualitas dan inovasi produk guna mendukung penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

“Selain kontrak ini, dalam waktu dekat kami sedang mengupayakan beberapa kontrak besar lainnya baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Gita.

Sebagai informasi, pengadaan pesawat CN235-220 ini merupakan pesawat ketujuh yang akan digunakan oleh TNI Angkatan Laut.

Sejak 2013, TNI Angkatan Laut secara khusus telah menggunakan pesawat CN235-220 sebagai pesawat patroli maritim.

Dengan komposisi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sudah mencapai 38,74 persen.

Sementara itu, penandatanganan kontrak ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anum, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/02/14301471/kemenhan-dan-pt-di-tanda-tangani-kontrak-pengadaan-pesawat-cn235-senilai-rp

Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke