Salin Artikel

Ayah Yosua ke Sambo dan Putri: Bagaimana Perasannya jika Nyawa Anak Diambil Paksa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat menyampaikan perasaannya sebagai orangtua yang kehilangan anaknya kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Samuel menyampaikan itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso memberikan kesempatan kepada Samuel apabila ingin menyampaikan hal lain di dalam persidangan.

“Apakah ada yang akan disampaikan lagi di persidangan?,” tanya hakim Wahyu.

“Izin Yang Mulia, ada,” ucap Samuel.

“Silakan,” lanjut hakim.

Mendapat kesempatan itu, Samuel meminta izin kepada majelis hakim untuk dapat menyampaikan langsung kepada Sambo dan PUtri.

“Apa yang mau saudara sampaikan?” kata hakim.

Samuel pun lantas bertanya kepada keduanya bagaimana bila peristiwa yang merenggut nyawa anaknya itu berbalik menimpa salah satu anak keduanya.

“Jadi bagimana kebalikannya peristiwa ini, Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi pak Ferdy Sambo,” kata Samuel.

“Dengan begitu sadis, nyawa anak saya atau nyawa anak dia, saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri? Bagaimana perasaanya? Begitu juga kepada ibu putri,” ucapnya.

Sebagai orangtua, ayah, menurut Samuel, Sambo pasti tidak akan menerima begitu saja jika mengetahui anaknya dibunuh oleh atasannya.

Pun demikian hal yang sama disampaikan kepada Putri. Menurut dia, sebagai ibu, Putri juga pasti akan sangat terpukul bila mengetahui nyawa anak kandungnya diambil oleh orang lain

Apalagi, orang yang membunuh diketahui sebagai atasannya yang selama ini berlaku baik.

“Seorang perempuan itu adalah berhati nurani yang sangat halus. Begitu di rumahnya kejadian sadis begitu,” ujar Samuel.

“Seandainya anaknya dibikin begitu bagaimana perasaannya?” tutur dia.

Saat itu Ferdy Sambo hanya menatap dingin ke arah ayah Brigadir J sambil sesekali mengangguk.

Dia juga tak memalingkan wajah seperti sebelumnya saat orangtua Brigadir J baru tiba di ruang sidang.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/13380421/ayah-yosua-ke-sambo-dan-putri-bagaimana-perasannya-jika-nyawa-anak-diambil

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke