Salin Artikel

Komnas HAM Berikan Batas Waktu FIFA sampai Jumat untuk Dimintai Keterangan Terkait Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan batasan waktu kepada organsiasi sepak bola dunia (FIFA) untuk menjawab keterangan terkait tragedi Kanjuruhan hingga Jumat (28/10/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam

"Kita kasih kesempatan menjawab sampai hari Jumat," ujar Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (24/10/2022).

Komnas HAM, kata Anam, akan menerima jawaban dari FIFA dalam bentuk tertulis atau secara video konferensi.

Ia berharap, FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan Komnas HAM terkait peran FIFA dalam mengatur persepakbolaan. Khususnya, komitmen FIFA untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia di setiap laga sepakbola di dunia.

"Harapan besarnya memang FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini karena basis pertanyaan ini adalah pendalaman terhdap regulasi yang ad adi FIFA sendiri, di PSSI maupun pendalaman terkait fakta yang kami temukan," imbuh dia.

Namun demikian, yang paling ditekankan, kata Anam, adalah mekanisme sanksi yang dijatuhkan FIFA terhadap anggota mereka yang melanggar HAM.

"Jadi ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi mekanisme adopsi dan sebagainya. Jadi batasannya sampai hari jumat, semoga kita bisa jumat itu maksimal menerima atau berinteraksi dengan FIFA untuk mendapat keterangan," tutur Anam.

"Pentingnya peristiwa ini, tidak hanya penting bagi korban di Malang tapi juga penting bagi sepakbola di Indonesia dan juga komitmen FIFA untuk HAM," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.

Hingga Senin (24/10/2022), tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/24/16310481/komnas-ham-berikan-batas-waktu-fifa-sampai-jumat-untuk-dimintai-keterangan

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke