Salin Artikel

IPW Curiga Ada Nama-nama Jenderal Polisi yang Terima Gratifikasi dalam Buku Hitam Sambo

Salah satunya dari bisnis tambang di Kalimantan.

Sugeng mencoba menerawang isi buku hitam Sambo yang selalu dibawa saat sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” ujar Sugeng saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Menurut Sugeng, isi buku hitam Sambo itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Apalagi, Sambo merupakan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, sehingga memiliki catatan mengenai setiap anggota Polri.

“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” tuturnya.

Sugeng berharap isi buku hitam Sambo ini bisa dibuka sampai ke akar-akarnya.

Meski begitu, Sugeng mengingatkan, seorang anggota polisi dilarang membuka rahasia jabatannya. Hal tersebut tertuang dalam kode etik kepolisian.

Sugeng tidak tahu apakah kode etik kepolisian yang berisi kewajiban menjaga rahasia itu masih terikat atau tidak, mengingat Sambo sudah dipecat Polri.

Dia lantas membandingkan dengan kode etik advokat, di mana pengacara tidak boleh membuka rahasia klien sampai mati.

“Kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak, memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” imbuh Sugeng.

Catatan kegiatan Sambo

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, menegaskan buku hitam yang hingga saat ini selalu dibawa Sambo berisi catatan kegiatan Sambo.

"Kan sudah saya jelaskan, bahwa buku hitam itu catatan kegiatan Pak Sambo," ujar Arman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Arman mengaku sudah bertanya langsung kepada Sambo perihal isi dari buku hitam tersebut.

Dia menjelaskan, buku hitam itu berisi catatan Ferdy Sambo sejak masih berpangkat komisaris besar (kombes), di mana pada saat itu Sambo menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Jadi (catatan mengenai) apa yang dilakukan, persidangan-persidangan juga," katanya.

Sementara itu, Arman mengatakan dirinya tidak tahu apakah di dalam buku hitam itu ada catatan kasus seperti yang diduga oleh IPW.

Dia menyebut akan bertanya kepada Sambo mengenai dugaan IPW tersebut.

"Kalau kasus-kasus kan, sehari-hari, apa pun yang dia lakukan, pasti dia catat," imbuh Arman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/23/10171831/ipw-curiga-ada-nama-nama-jenderal-polisi-yang-terima-gratifikasi-dalam-buku

Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke