Salin Artikel

Kemenkes Sebut Buang Air Kecil Kembali Normal Jadi Tanda Sembuhnya Gangguan Ginjal Akut

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan salah satu kriteria kesembuhan anak terpapar gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) adalah frekuensi dan volume air kecil yang kembali normal.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, tanda-tanda kesembuhan lainnya adalah hilangnya gejala seperti, diare, demam, batuk, dan pilek.

“Jadi kriteria sembuh yaitu secara klinis frekuensi buang air kecil dan volume buang air kecil sudah normal kembali,” kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut, Syahril menuturkan, pasien gagal ginjal akut misterius yang sudah sembuh tidak perlu lagi melakukan cuci darah secara terus menerus.

Tindakan cuci darah hanya dilakukan pada saat pasien tersebut mengalami gagal ginjal akut.

“Banyak ditanyakan apakah perlu cuci darah terus menerus? Tidak. Cuci darahnya pada saat dia terjadi gagal ginjal akut,” kata Syahril.

Sebelumnya, Kemenkes mengumumkan jumlah kasus gangguan ginjal akit misterius mencapai 241 kasus pada hari ini.

Angka ini bertambah jika dibanding tiga hari sebelumnya, yakni Selasa (18/10/2022) dengan jumlah 206 kasus.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, sejauh ini Kemenkes masih menyelidiki sejumlah faktor yang diduga menyebabkan timbulnya gangguan ginjal akut misterius.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 pasien dinyatakan meninggal. Dengan demikian, fatality rate penyakit ini mencapai 55 persen.

Berdasarkan pemeriksaan Kemenkes, kelainan ginjal akut ini diduga disebabkan senyawa kimia berbahaya etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE.

Zat ini ditemukan pada pasien AKI yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/21/20161651/kemenkes-sebut-buang-air-kecil-kembali-normal-jadi-tanda-sembuhnya-gangguan

Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke