Pihak Indosiar telah diperiksa Komnas HAM terkait tragedi yang menewaskan 133 orang tersebut pada Kamis (13/10/2022).
Dalam jumpa pers, Rabu (19/10/2022), komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa perbedaan dokumen dan keterangan ini berkaitan dengan latar belakang penjadwalan laga Arema FC vs Persebaya.
"Rekam jejak digital yang diberikan kepada kami, yang sudah kami konfirmasi kepada PT LIB, dan ternyata yang ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami," ujar Anam kepada wartawan, Rabu.
"Kita kasih kesempatan (untuk menjelaskan) sampai Minggu ini. Kami butuh penjelasan," katanya lagi.
Anam menjelaskan, konfrontasi antara dokumen digital, keterangan sejumlah pihak, dan jejak digital yang ada, semakin menambah terang masalah dan sumber utama mengapa jam tayang laga Arema FC vs Persebaya tak dimajukan ke pukul 15.30 sesuai rekomendasi kepolisian dan panitia pelaksana.
"Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu," ujar Anam
Akan tetapi, ia enggan membeberkan dokumen digital dan jejak digital macam apa yang dikantongi Komnas HAM dan akan diklarifikasi kepada Indosiar.
"Kita cek juga bukti-bukti yang ada, termasuk apa yang kami punyai, rekam jejak digital, logika komunikasi antara (PT) LIB sama broadcaster-nya. Kami kroscek itu tanggal per tanggal cukup dalam, dan semakin jelas," kata Anam.
Ia juga menyatakan bahwa berdasarkan dokumen yang ada, tidak ada penalti apabila jam tayang pertandingan diubah.
Padahal, sebelumnya PT LIB menyebutkan soal penalti sebagai alasan tak digesernya jadwal laga Arema FC vs Persebaya.
"Ini salah satu problem kunci dalam peristiwa Kanjuruhan, salah satu pilar penting dalam melihat peristiwa Kanjuruhan yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab," ujar Anam.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/22253421/tragedi-kanjuruhan-komnas-ham-sebut-keterangan-indosiar-beda-dengan-dokumen