Salin Artikel

Komnas HAM: PSSI Inisiasi Kerja Sama dengan Polri yang Mungkinkan Gas Air Mata Masuk Stadion

Dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang diinisiasi PSSI tidak ada klausul larangan masuknya gas air mata ke dalam stadion. Padahal, sudah dilarang FIFA dalam statuta mereka.

"Kita memang fokus soal PKS antara PSSI dan kepolisian. Yang paling pokoknya adalah yang menginisiasi itu adalah PSSI," kata komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (19/10/2022)

"Walaupun inisiatifnya dari PSSI ini, itu memungkinkan perangkat-perangkat yang dilarang oleh FIFA masuk ke dalam stadion, dalam pertandingan sepak bola, termasuk gas air mata dan sebagainya itu," ujarnya lagi.

Selain itu, dalam penyusunan perjanjian kerja sama, PSSI disebut abai soal kemungkinan masuknya gas air mata ke stadion. Padahal, penggunaan gas air mata merupakan salah satu protap kepolisian dalam penanganan massa.

"Apakah ada perdebatan sengit soal apa yang boleh dan tidak boleh, dalam kerangka aturan FIFA maupun PSSI, ya ternyata tidak ada perdebatan," kata Anam.

Komnas HAM diketahui telah memeriksa PSSI hingga tim Asisten Operasional (Asops) Mabes Polri terkait penggunaan gas air mata untuk mengatasi suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Ketika dijelaskan sumber-sumber hukumnya (tentang postur pengamanan polisi), runtutan, pola-pola dia bekerja dan sebagainya, itu tidak ada PSSI bilang, 'oh ini tata kelolanya begini, harusnya ini nggak boleh'," kata Anam.

"Kalau kita ikutin aturannya PSSI, 'oh ini nggak boleh loh pakai helm, oh ini nggak boleh loh pakai tameng, oh ini nggak boleh loh bawa gas air mata', misalnya begitu, itu tidak ada penjelasan. Makanya itu (gas air mata) masuk di sana, padahal itu (PKS) inisiatifnya dari PSSI," ujarnya melanjutkan.

Match commissioner Arema FC vs Persebaya, Lukman Widjayana yang juga dipanggil Komnas HAM hari ini, disebut juga mengetahui polisi membawa perangkat-perangkat yang dilarang.

Namun, ia mengaku menemui hambatan sehingga tak melaporkannya ke PSSI, yakni "perangkatnya tidak ada".

"Jadi problem-nya memang struktural dan mendasar," kata Anam.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/22064841/komnas-ham-pssi-inisiasi-kerja-sama-dengan-polri-yang-mungkinkan-gas-air

Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke