Pada persidangan ini, Sambo menghadapi dakwaan kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), istri Sambo, Putri Candrawathi disebut menelepon suaminya dan melapor mendapat pelecehan dari Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Sambo yang tengah berada di Jakarta marah setelah mendengar cerita Putri.
Istrinya pun meminta Sambo agar tidak menghubungi siapa pun terkait pengakuannya ini. Ia takut lantaran Brigadir J yang masih bersamanya di Magelang membawa senjata.
Pagi harinya atau tepatnya pada Jumat (8/7/2022), Putri bertolak dari Magelang menuju Jakarta.
Putri berangkat ke Ibu Kota bersama Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Setibanya rombongan di Jakarta, Sambo lantas merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Skenario pembunuhan
Saat berada di rumah pribadi Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sambo merancang skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
Awalnya, Sambo meminta Ricky Rizal menembak Yosua. Karena tak kuat mental, Ricky Rizal menolak tawaran mengeksekusi Brigadir J.
Setelah mendengar jawaban tersebur, Sambo kemudian meminta Richard Eliezer dan bersedia menjalankan perintah atasannya.
“Atas pertanyaan terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan',” kata jaksa.
Dalam momen eksekusinya di rumah dinas di Kompleks Polri, Sambo berkumpul bersama Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf di lantai satu. Sambo kemudian memerintahkan Kuat memanggil Ricky Rizal dan Brigadir J.
Begitu Brigadir J masuk ke ruangan itu, Sambo seketika memegang leher bagian belakang dan mendorongnya.
Sambo kemudian memerintahkan Brigadir J berjongkok dan dalam keadaan bingung, Brigadir J menuruti perintah Sambo.
"Lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?'," lanjutnya.
Tak menjawab pertanyaan Brigadir J, Sambo langsung memerintahkan Richard Eliezer menembak Yosua.
"Woi! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woi kau tembak!!" kata jaksa memperagakan perkataan Sambo.
Richard Eliezer yang sebelumnya telah menyatakan kesanggupannya lantas mengarahkan senjata api Glock-17 ke arah Brigadir J.
Dia menembakkan senjata api miliknya itu sebanyak 3 atau 4 kali hingga Brigadir J terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah.
Ternyata, Brigadir J tak seketika tewas. Lantas, Sambo menembakkan pistol ke bagian belakang kepala Brigdir J hingga dia dipastikan tak bernyawa.
Setelahnya, Sambo menyentuhkan tangan Brigadir J ke pistol milik anak buahnya itu.
Dengan mengenakan sarung tangan hitam, Sambo menembakkan pistol itu beberapa kali ke dinding rumah.
Ini dilakukan demi menguatkan rekayasa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang telah Sambo skenariokan.
Laporan palsu
Setelah mengeksekusi Brigadir J, Sambo kembali merancang skema. Kali ini, ia melibatkan istrinya.
Sehari setelah Brigadir J dieksekusi, tepatnya Sabtu (9/10/2022), Sambo meminta Putri untuk membuat laporan palsu terkait peristiwa pelecehan oleh Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan.
"Bahwa pada tanggal 9 Juli 2022, terdakwa Ferdy Sambo kembali melakukan cara-cara licik dengan meminta saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa agar membuat laporan polisi," kata jaksa.
Adapun laporan polisi tersebut bernomor LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. ??Laporan itu tertanggal 9 Juli 2022 atas nama Putri Candrawathi sebagai pelapor.
Sementara itu, terlapor yaitu Brigadir J. ??Saat itu, Putri langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor atau pun korban.
Dalam keterangan tersebut, Putri menyebut bahwa peristiwa pelecehan di rumah nomor 46, Duren Tiga yang dilakukan oleh Brigadir J.
Diketahui, Putri membuat keterangan yang disampaikan ke Polres Jaksel itu ternyata tidak benar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/08302701/kelicikan-sambo-versi-jaksa-rancang-bunuh-brigadir-yosua-dan-minta-istri