Salin Artikel

Dalam Eksepsi, Brigadir J Disebut Ancam Tembak Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan Anaknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut sempat mengancam akan membunuh Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan anak-anaknya.

Peristiwa ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi halaman 6 tanggal 26 Agustus 2022 dan Nota Keberatan (eksepsi) Ferdy Sambo yang dibacakan Kuasa Hukumnya, Sarmauli Simangunsong di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

“Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu (Putri), Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu," ucap Sarmauli Simangunsong membacakan eksepsi Ferdy Sambo.

Adapun ancaman bermula ketika Putri beristirahat di kamar karena tidak enak badan. Saat itu, di rumahnya di Magelang, hanya ada Brigadir J, Putri, sopir Kuat Ma'ruf, dan ART Susi. Sedangkan Richard Eliezer dan Ricky Rizal berangkat ke sekolah anak Putri di SMA Taruna Nusantara.

Kala itu sekitar pukul 18.00 WIB, Putri terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka. Adapun pintu kaca adalah pintu yang memberi sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2.

Putri lantas mendapati Brigadir J telah berada di dalam kamar. Tanpa mengucapkan sepatah kata, Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang dikenakan Putri dan melakukan kekerasan seksual.

"Dikarenakan keadaan Putri Candrawathi, yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ucap Sarmauli.

Setelah itu, tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang. Hal ini membuat Yosua panik dan memakaikan kembali baju Putri yang sebelumnya dilepas secara paksa.

Yosua pun sempat menyebut kalimat, 'Tolong, Bu. Tolong, Bu,'. Lalu, Yosua menutup pintu kayu putih dan memaksa Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang.

Namun, Putri menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya. Yosua kemudian membanting tubuh Putri ke kasur dan kembali memaksa Putri menghalanginya sembari mengancam.

"Karena Putri sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri, Yosua kembali membanting Putri ke kasur dan selanjutnya memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar," ucap Sarmauli.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo lantas merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang turut melibatkan Putri, Richard, Ricky, dan Kuat.

Atas perbuatannya tersebut, lima terdakwa itu disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/17/15140901/dalam-eksepsi-brigadir-j-disebut-ancam-tembak-putri-candrawathi-ferdy-sambo

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke