JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus judi online berinisial TS, DA, dan IV berhasil dipulangkan oleh tim Mabes Polri ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022). Mereka ditangkap di Kamboja.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, setelah tiba pukul 08.10 WIB, tiga buronan tersebut langsung dibawa ke Bareksrim Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tiga tersangka tersebut atas nama TS, atas nama TA, dan atas nama IV berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya dibuat proses penyidikan," ujar Dedi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu.
Dedi menjelaskan, kronologi penangkapan tiga tersangka itu berawal dari penangkapan tiga tersangka lainnya pada 12 Agustus 2022 di Jakarta.
Tersangka dengan inisial N, RS, dan NR ditangkap, kemudian memberikan keterangan perihal keterlibatan tersangka lainnya, yaitu TS, DA, dan IV.
"Dari tiga tersangka tersebut, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka yang pada saat itu Pak Kapolri menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut," ujar Dedi.
Setelah dicari, para tersangka ternyata sudah berada di luar negeri dan didapati berada di negara Kamboja.
Kemudian, tim penyidik melakukan koordinasi dengan para pihak, termasuk kepolisian dari Kamboja dan Kedutaan Besar RI yang ada di sana.
"Dan (para tersangka) berhasil diamankan di Kamboja, kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI," ujarnya.
Ketiga tersangka kemudian dipulangkan ke Indonesia untuk pendalaman penyidikan kasus judi online tersebut.
Adapun terkait judi online, polisi juga telah berhasil menangkap buronan kelas atas judi online bernama Apin BK yang ditangkap di Malaysia.
Apin tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (14/10/2022) malam.
Ia tiba didampingi sejumlah penyidik. Tampak pula ada dua personel polisi memegang senjata laras panjang mengawal Apin BK.
Apin BK dibawa oleh sejumlah penyidik ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial Batik Air dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Tak berbicara kepada awak media, Apin terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam.
Kemudian, Apin BK langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri.
Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan dan rencananya Apin dibawa ke Rutan Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penahanan lebih lanjut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/15/09235591/3-buronan-judi-online-yang-ditangkap-di-kamboja-dibawa-ke-mabes-polri