Salin Artikel

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU: Bekas, Spek Minus, Rugikan Negara Rp 738 M

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus pembelian helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2015-2017 yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Hal itu diungkap Jaksa KPK Arief Suhermanto saat membacakan surat dakwaan untuk Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway.

Irfan didakwa telah merugikan negara hingga Rp 738.900.000.000 dalam pembelian AW-101.

Menurut Jaksa, Irfan diduga melakukan korupsi itu bersama-sama dengan orang lain yakni, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna yang pada kurun 2015-2017 menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Head of Region Southeast Asia Leonardo Helicopter Division AgustaWestland Products, Lorenzo Pariani.

Kemudian, Direktur Lejardo, Pte Ltd Bennyanto Sutjiadji dan Heribertus Hendi Haryoko Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (KADISADA AU).

Selain itu, adalah bawahan Agus bernama Wisnu Wicaksono yang menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU TNI AU periode 2015-Februari 2017.

Irfan didakwa telah memperkaya Agus Supriatna sebesar Rp 17.733.600.000 atau Rp 17,7 miliar, perusahaan Lejardo, Pte.Ltd sebesar 10.950.826,37 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 146.342.494.088,87 dan perusahaan AgustaWestland sebesar 29.500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 391.616.035.000.

Pesan Sebelum Persetujuan APBN 2016

Rencana pembelian helikopter ini sudah berlangsung sejak 2015. Dalam Surat Kementerian Pertahanan RI Nomor: B/1266/18/05/5/DJREN tanggal 28 Juli 2015 Perihal Pemutakhiran Pagu Anggaran Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2016

Di surat itu disebutkan rencana pengadaan helikopter VIP/VVIP untuk presiden sebesar Rp 742.500.000.000.

Di sisi lain, Irfan sejak Mei 2015 sudah mempromosikan produk AgustaWestland kepada pejabat TNI AU. Pada bulan Juli, ia kemudian ditanya terkait kesanggupan menghadirkan AW-101 pada HUT TNI 9 April 2016 oleh Asrena KSAU saat itu, Mohammad Syafei.

Irfan kemudian menghubungi Head of Region Southeast Asia Leonardo Helicopter Division AgustaWestland Products Lorenzo Pariani.

Leonardo menyanggupi pertanyaan Syafei karena mengingat masih ada stok pesawat pesanan India.

“Karena sebenarnya telah tersedia Helikopter AW-101 Nomor Seri Produksi (MSN) 50248 yang selesai diproduksi pada tahun 2012 dengan konfigurasi VVIP yang merupakan pesanan Angkatan Udara India,” ujar Arief.

Mengetahui kebutuhan helikopter untuk 2016, Irfan melakukan pemesanan pada 14-15 Oktober 2015. Ia mengirim biaya pembayaran sebesar Rp 13,3 miliar atau 1 juta dollar AS.

“Padahal, saat itu belum ada pengadaan Helikopter VVIP di lingkungan TNI AU,” kata Arief.

Jokowi Minta Pembelian Ditunda

Sebelum helikopter angkut itu dibeli dari Inggris, rupanya Presiden Joko Widodo pernah mengingatkan agar rencana pengadaan tersebut ditunda.

Dalam Rapat Terbatas tentang Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia yang dituangkan dalam Risalah Terbatas Nomor R/269/Seskab/DKK/12/2015 tanggal 14 Desember 2015, Jokowi memerintahkan beberapa hal.

Salah satunya adalah agar pembelian ditunda dengan alasan ekonomi. Ia juga meminta TNI AU menghitung ulang kelayakan TNI AU membeli Helikopter AgustaWestland.

Tidak hanya itu, ia bahkan meminta skema pembelian AW-101 dilakukan dengan cara antar pemerintah atau government to government.

“Pada kondisi ekonomi yang tidak normal seperti saat ini maka pembelian Helikopter AgustaWestland jangan dibeli dahulu,” kata Arief.

Merealisasikan hasil rapat ini, anggaran sebesar Rp 742.500.000.000 yang sedianya bakal digunakan untuk membeli helikopter VVIP presiden diblokir.

Namun, karena Irfan terlanjur memesan dan mengirim pembayaran awal, Agus pun bergerak.

Ia kemudian mengatur siasat agar pembelian helikopter jenis VVIP presiden itu menjadi helikopter angkut berat.

“Padahal, pada saat itu anggaran pengadaan Helikopter telah diblokir dan sudah ada arahan Presiden agar TNI tidak membeli dahulu helikopter karena ekonomi sedang tidak normal,” kata Arief.

Untuk mengakali ini, helikopter jenis VVIP kemudian dimodifikasi agar terlihat seperti helikopter jenis angkutan berat. Salah satunya dengan menambah Cargo Door on the starboard side.

Bekas, Pesanan India, Spek Tak Lengkap

Jaksa mengatakan, helikopter angkut tersebut rupanya pesanan militer Angkatan Udara Pemerintah India.

Hal itu terungkap dalam Laporan Investigasi dan Analisis Teknis Helikopter AgustaWestland AW-101 646 PT Diratama Jaya Mandiri oleh Tim Ahli Institut Teknik Bandung (ITB).

Mereka menemukan bahwa helikopter angkut AW-101 yang diserahkan ke TNI AU memiliki Nomor Seri Produksi (MSN) 50248.

Pesawat ini rampung diproduksi pada 2012 dan teregister dengan nomor tanda pendaftaran pesawat udara (aircraft registration number) ZR343 di Inggris.

“Helikopter dengan nomor seri produksi MSN 50248 tersebut merupakan helikopter AW-101 641 dengan konfigurasi VVIP yang merupakan pesanan Angkatan Udara India,” tutur Arief.

Selain itu, Tim Ahli ITB juga mendapati bahwa helikopter tersebut bukan barang baru. Merujuk pada data flying log terungkap Helikopter AW101- 646 (MSN 50248) pertama kali di on-kan pada tanggal 29 November 2012.

Pesawat ini memiliki waktu terbang selama 152 jam dan waktu operasi 167.4 (seratus enam puluh tujuh poin empat). Tercatat pula pengoperasian sudah ke 119.

“Sehingga helikopter AW-101 646 yang didatangkan dalam pengadaan helikopter angkut TNI AU Tahun 2016 tersebut bukan merupakan helikopter baru,” ujar Arief.

Sementara itu, surat Komite Pemeriksa Materiel (KPM) kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Nomor B/10/III/2017 tanggal 22 Maret 2017 mengungkap kejanggalan lain.

Tim tersebut menemukan 12 kekurangan atau ketidaklengkapan helikopter angkut AW-101.

“Ditemukan kursi sebanyak 24 kursi seharusnya 38 kursi jadi kurang 14 kursi,” kata Arief.

Kekurangan lainnya adalah riwayat jam terbang juga tidak lengkap, log book engine tidak memiliki riwayat, dokumen komponen tidak memiliki usia, serta tidak ditemukan nomor seri dan nomor produksi pada pesawat.

Kemudian, tidak adanya cargo emergency on the starboard, first aid kit, stretcher atau tandu, tail rotor blade lock, jacking bolt joint dan datawa swing compass.

“Digital Map untuk Asia Tenggara (Indonesia) belum di-instal,” tutur Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/13/09512711/sidang-kasus-dugaan-korupsi-helikopter-aw-101-tni-au-bekas-spek-minus

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke