JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan belum meminta pengamanan khusus untuk majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya.
Humas PN Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, pengamanan yang dikoordinasikan dengan Polres Jakarta Selatan masih bersifat menyeluruh untuk PN Jaksel.
"Untuk di persidangan tidak ada (pengamanan khusus kepada hakim), artinya menyeluruh bahkan kantor," kata Haruno di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Untuk pengamanan menyeluruh tersebut, pihaknya bakal berkirim surat kepada Polres Jakarta Selatan.
Kemarin, PN Jaksel juga mengadakan pertemuan dengan Kapolres Jakarta Selatan Ade Ary Syam dan Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi.
Nantinya dalam proses pengamanan, Polres Jaksel akan mengerahkan sekitar 170 personel Polri yang dibantu dengan Polda Metro Jaya.
"Untuk pengamanan secara otomatis kami juga akan bersurat kepada pihak keamanan (polisi) untuk meminta itu secara administrasi. Artinya keamanan keseluruhan," beber Haruno.
Adapun sejauh ini, PN Jaksel telah menunjuk tiga majelis hakim untuk Ferdy Sambo Cs, dengan rincian 1 majelis hakim untuk kasus pembunuhan berencana dan 2 majelis hakim untuk perkara obstruction of justice.
Penunjukkan hakim itu dilakukan pasca Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara Ferdy Sambo cs. Haruno bilang, tidak ada kriteria khusus untuk hakim yang akan menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
"Tidak ada kriteria, hakim adalah profesional semua. Sudah pengalaman sehingga apakah (berkas) itu harus dibaca semua atau tidak, itu majelis hakim sudah profesional," ucap dia.
Sebagai informasi, sidang perdana Ferdy Sambo dkk akan dimulai pekan depan. Mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang Ferdy Sambo digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.
Sidang Ferdy Sambo dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai. Adapun Penuntut Umum dalam sidang perdana ini adalah Donny M. Sany.
Selain Ferdy Sambo, tiga orang tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Sementara, sidang untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar sehari setelahnya, yakni 18 Oktober 2022. Lalu sidang untuk tersangka obstruction of justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E yakni tanggal 19 Oktober 2022.
Nantinya, sidang Ferdy Sambo Cs bakal terbuka secara umum di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.
Pengadilan akan menyiapkan beberapa monitor agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan. Pasalnya, ruang sidang utama Umar Seno Adji tidak bisa menampung terlalu banyak orang.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/11/05381081/pn-jaksel-sebut-tidak-ada-pengamanan-khusus-untuk-hakim-sidang-ferdy-sambo