Salin Artikel

KPK Ingatkan Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Mangkir Pemeriksaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan kepada istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo agar tidak mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan KPK.

Dia menegaskan, memenuhi panggilan penyidik merupakan kewajiban yang harus dipenuhi saksi dalam sebuah proses hukum.

Ali membenarkan, jika seorang saksi memang diperbolehkan mengundurkan diri dengan catatan masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. Namun, bukan berarti dibolehkan mangkir dalam sebuah pemanggilan dari aparat hukum. 

“Namun bukan berarti mangkir tidak mau hadir, karena kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Ali menuturkan, jika Yulce dan Bona tidak mengetahui kasus yang menjerat Lukas, mereka bisa menyampaikan secara langsung di hadapan penyidik, bukan melalui orang lain.

Di sisi lain, kata Ali, saksi juga tidak berhak atau wajib didampingi pengacara.

“Tidak ada hak maupun kewajiban bagi saksi untuk didampingi oleh penasihat hukum,” ujar Ali.

Selain itu, Ali menjelaskan bahwa Yulce dan Bona tidak hanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.

Meski demikian, Ali belum menyebutkan tersangka lain yang dimaksud.

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan hadir sesuai dengan jadwal, waktu dan tempat dalam surat panggilan yang telah kami sampaikan secara patut dimaksud,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK memanggil istri dan anak Lukas untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas pada 5 Oktober kemarin. Namun, keduanya mangkir.

Tim hukum keluarga Lukas menyebut Yulce dan Bona menolak menghadiri pemeriksaan tersebut dengan alasan masih memiliki hubungan keluarga dengan Lukas.

Di sisi lain, KPK pernah mengancam akan menjemput paksa yulce dan Bona jika kembali mangkir pada panggilan kedua.

"Jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Adapun Lukas ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September lalu. Ia diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Lukas sudah dua kali dijadwalkan menjalani pemeriksaan, yakni 12 dan 26 September. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/10/14483651/kpk-ingatkan-istri-dan-anak-lukas-enembe-tak-mangkir-pemeriksaan

Terkini Lainnya

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke