Salin Artikel

Buntut Tewasnya 3 Siswa MTsN 19 Jakarta, Kemenag Akan Audit Bangunan Semua Madrasah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, perintah audit maupun investigasi gedung-gedung sekolah sudah disampaikannya kepada jajaran Kemenag, termasuk kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

"Tadi malam saya sudah perintahkan juga untuk seluruh jajaran melakukan investigasi terhadap bangunan-bangunan (sekolah) yang ada di (bawah kewenangan) Kemenag. Investigasi itu bisa jadi berupa audit, bisa jadi kualitas bangunan," kata Yaqut saat mengunjungi MTsN 19 di Pondok Labu, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Yaqut menuturkan, ia secara khusus sudah meminta jajarannya untuk membentuk tim investigasi.

Ia berterus terang, investigasi dilakukan lantaran khawatir kejadian di MTsN 19 Jakarta terulang di sekolah-sekolah lainnya, di mana tiga orang siswanya tewas karena tembok roboh diterjang air bah.

Diketahui, lokasi bangunan sekolah memang lebih rendah dibanding bangunan di sekitarnya.

"Insya Allah, setelah Jumat mereka (tim investigasi) akan lakukan rapat pertama kali untuk melakukan follow up atas instruksi yang saya berikan. Kita khawatir, oleh karena itu investigasi mutlak diperlukan saya kira, secepatnya kita akan lakukan," ujar Yaqut.

Sementara terkait musibah di MTsN 19 Jakarta, Yaqut menyampaikan Kemenag akan merenovasi total bangunan gedung.

Bahkan, untuk memenuhi aspek keamanan (safety), ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk menggunakan tanah di sekitar sekolah milik pemprov.

"Mudah-mudahan Pemprov mau melepas tanahnya sehingga kita bisa mendapatkan bangunan dan posisi yang lebih baik. Tapi, secara teknis kita tetap diskusikan harus ditinggikan (tanahnya). Kita akan menanggung semua kebutuhan yang diperlukan untuk ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, hujan deras dan banjir menyebabkan tembok pembatas di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 roboh.

Hujan deras itu berlangsung sekitar 20 menit yang menyebabkan air masuk ke lapangan MtsN 19.

Tembok yang roboh itu menimpa tembok panggung tempat anak bermain. Akibatnya, 3 orang siswa wafat dan 2 siswa lainnya harus mendapatkan perawatan kesehatan intensif.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/07/12275591/buntut-tewasnya-3-siswa-mtsn-19-jakarta-kemenag-akan-audit-bangunan-semua

Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke