JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talaspessy memastikan kliennya siap dan akan kooperatif untuk menjalani persidangan.
Bharada E merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Tapi pinsipnya Bharada E siap kooperatif menjalani persidangan," kata Ronny di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Ronny mengatakan, Bharada E tidak hanya siap jika harus menjalani persidangan secara online maupun offline.
Ia juga memastikan Bharada E akan mengatakan hal yang sebenar-benarnya dalam persidangan.
"Offline pun kami siap karena nilai pembuktiannya kan majelis hakim lebih, kalau online kan akan melihat nilai pembuktiannya," ucap dia.
Menurut dia, persidangan akan digelar pekan depan.
Namun, ia masih belum bisa memastikan secara rinci karena itu merupakan kewenangan Kejaksaan.
"Iya kabarnya Senin kita tunggu teman teman JPU yang menyampaikan," ujar Ronny.
Diketahui, ada 5 tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Selain Bharada E, tersangka lain adalah Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Sementara untuk perkara obstruction of justice di penyidikan Brigadir J telah ditetapkan tujuh tersangka, termasuk Ferdy Sambo.
Sedangkan 6 tersangka lain adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Para tersangka obstruction of justice itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.
Saat ini para tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Mereka pun akan segera disidang atas perbuatannya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/05/18412911/pengacara-pastikan-bharada-e-siap-jalani-persidangan-online-dan-offline
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan