Salin Artikel

HUT Ke-77, TNI Masih Punya 3 Pekerjaan Rumah yang Harus Dibenahi

Menurut Anton, pekerjaan rumah pertama yang mesti dibenahi adalah fenomena kekerasan terhadap masyarakat sipil, termasuk aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah prajurit dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

“Dalam hal ini, penghukuman semestinya tidak hanya dibebankan pada prajurit yang melakukan kekerasan, tetapi juga komandan satuan yang bertugas,” kata Anton dalam keterangan tertulis, Rabu.

Kedua, Anton menuturkan, masih terjadinya insiden kecelakaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang mengakibatkan prajurit terampil meninggal dunia.

Menurut dia, prajurit yang mengawaki alutsista pada dasar mempunyai keterampilan tertentu, sehingga hal ini pun menjadi penting bagi petinggi TNI untuk mengutamakan keselamatan mereka.

Oleh karena itu, menurut Anton, pemeliharaan dan pengecekan terhadap kelayakan alutsista merupakan syarat utama yang wajib dipenuhi sebelum digunakan.

“Sebab, kehilangan mereka akibat insiden kecelakaan alutsista adalah bentuk kerugian besar terhadap TNI,” kata Anton.

Hal ini mengakibatkan polemik terkait penunjukan TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah.

“Pengangkatan perwira aktif sebagai pejabat sementara kepala daerah jelas melanggar Pasal 47 Ayat 1 UU 34 Tahun 2004 bahwa prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” ujar Anton.

“Dan jabatan kepala daerah bukanlah ruang jabatan yang masuk dalam 10 kantor seperti yang tertera dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI,” katanya lagi.

Anton juga mengatakan, pengangkatan prajurit aktif juga tidak sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusan Nomor 67/PUU-XIX/2021, yakni prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Menurut dia, perbaikan skema sahlur merupakan salah satu kebijakan pensiun dini yang akan berkontribusi mengurai penumpukan perwira menengah dan tinggi TNI non-job.

Sebab, semakin tertundanya penyelesaian masalah perwira non-job juga akan menyebabkan beban organisasi semakin kompleks.

“Di sisi lain, pemerintah hendaknya membangun secara serius kompetensi prajurit TNI untuk tugas non-perang, terutama penanganan bencana alam,” ujar Anton.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/05/16232401/hut-ke-77-tni-masih-punya-3-pekerjaan-rumah-yang-harus-dibenahi

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke