KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui sembilan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027.
Hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (4/10/2022). Sebelum disepakati, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan para anggota rapat.
"Apakah laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM dapat disetujui," tanya Sufmi, seperti dikutip dari keterangan persnya, Selasa (3/10/2022).
Menjawab pertanyaan Sufmi, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju terkait hasil uji kelayakan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar Rapat Pleno pada Senin. Rapat ini menetapkan sembilan calon anggota Komnas HAM RI.
Adapun anggota Komnas tersebut, yaitu Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.
Dalam rapat pleno tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pihaknya juga memutuskan bahwa Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 adalah Atnike Nova Sigiro.
Pangeran mengungkapkan bahwa Komisi III DPR mendapatkan tugas dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
"Sesuai dengan keputusan rapat internal tersebut, pada Kamis (22/9/2022), Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komnas HAM untuk membahas proses pembentukan Panitia Seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027," ujar Pangeran.
Selain itu, lanjut dia, Komisi III DPR telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel).
"Komisi III DPR juga melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM pada Jumat (30/9/2022)," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/15464951/gelar-rapat-paripurna-dpr-setujui-9-calon-anggota-komnas-ham