Hal itu didalami penyidik saat memeriksa pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas pada Senin (3/10/2022) kemarin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/10/2022).
Ali mengatakan, penyidik juga mendalami pengetahuan Tamara terkait pemberian uang oleh Lukan ke sejumlah pihak.
"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," ujar Ali.
Saat ditemui seusai diperiksa pada Senin sore kemarin, Tamara mengakui bahwa penyidik bertanya soal penerbangan yang dijalani oleh Lukas.
Saat ditanya lebih lanjut, Tamara mengaku tidak ingat persis berapa kali Lukas terbang dengan maskapai penerbangan tempat ia bekerja.
"Banyak banget, beberapa kali," kata Tamara.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka oleh KPK karenga diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, ada sejumlah dugaan korupsi lain yang dilakukan Enembe dan tengah diusut oleh KPK.
"Ada kasus-kasus lain yang sudah didalami terkait dengan kasus ini. Misalnya, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/13043301/periksa-pramugari-kpk-dalami-perjalanan-lukas-enembe-pakai-jet-pribadi