Salin Artikel

Kurangi Vonis Bermasalah, KY Dorong Ketua Pengadilan Eksaminasi Putusan

Anggota KY Amzulian Rifai menyampaikan, usulan itu bukan hal baru karena pernah diatur dalam Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 1967.

“Bahwa Ketua MA mewajibkan ketua pengadilan tinggi setiap bulan mengeksaminasi putusan-putusan di daerah, bukan yang (sudah) inkracht. Itu fungsi kontrol pada putusan,” kata dia.

Ia menyampaikan, jika kebijakan tersebut dijalankan, MA punya kontrol untuk melihat putusan-putusan yang dinilai menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebab, setiap bulan para ketua pengadilan diwajibkan mengirimkan laporan eksamasi tersebut.

Amzulian lantas mempertanyakan hilangnya kebiasaan tersebut di dunia peradilan.

“Kenapa kultur itu hilang? (Padahal) jangan-jangan surat edaran MA itu belum ditarik sampai sekarang,” ujar dia.

Adapun berdasarkan data KY yang diterima Kompas.com, sejak 2 Januari hingga 31 Agustus, KY menerima laporan aduan masyarakat soal perilaku hakim sebanyak 1.865.

Lima badan peradilan dan pengadilan yang paling banyak dilaporkan adalah peradilan umum dengan 700 laporan, peradilan agama sejumlah 90 laporan, dan MA sebanyak 86 laporan.

Kemudian, peradilan tata usaha sejumlah 51 laporan, dan peradilan tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 26 laporan.

Lalu 10 provinsi dengan aduan terbanyak adalah DKI Jakarta sejumlah 182 laporan, Jawa Timur 107 laporan, Sumatera Utara 99 laporan, Jawa Barat dengan 87 laporan, dan Jawa Tengah sejumlah 57 laporan.

Selanjutnya, Provinsi Kalimantan Timur dengan 44 laporan, Sumatera Selatan 44 laporan, Riau dengan 40 laporan, Banten 36 laporan, serta Sulawesi Selatan dengan 36 laporan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/02/15260651/kurangi-vonis-bermasalah-ky-dorong-ketua-pengadilan-eksaminasi-putusan

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke