Salin Artikel

KPK Beri Kesempatan Kedua untuk Lukas, Berharap Ia Kooperatif Penuhi Pemeriksaan

Kendati demikian, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mengungkapkan waktu pemanggilan Lukas.

Ia pun berharap Lukas akan menggunakan kesempatan ini untuk menunjukkan sikap kooperatif.

“Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Selain itu, KPK mempertimbangkan permohonan Lukas untuk menjalani pengobatan di Singapura.

Namun, politikus Partai Demokrat itu diminta tetap datang ke Jakarta terlebih dahulu.

Lukas akan diperiksa oleh dokter independen dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Selain itu, KPK tidak melarang jika dokter pribadi Lukas ikut dalam pemeriksaan tersebut.

“Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Sejauh ini, KPK sudah memanggil Lukas dua kali. Panggilan pertama, Lukas sedianya diperiksa pada 12 September di Polda Papua. Namun, ia tidak hadir dengan alasan kesehatan.

Panggilan kedua, Lukas dijadwalkan menghadap penyidik tanggal 26 September di Jakarta. Namun, dengan alasan kesehatan, Lukas kembali tidak hadir. 

Kuasa hukum Lukas sempat mendatangi KPK untuk meminta dokter mereka dikirim ke Jayapura guna memeriksa kondisi Lukas.

Namun, KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan meminta Lukas tetap datang ke Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/12592451/kpk-beri-kesempatan-kedua-untuk-lukas-berharap-ia-kooperatif-penuhi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke