Salin Artikel

RUU Kesehatan Omnibus Law di Prolegnas 2023, IDI Minta Klarifikasi DPR karena Tak Dilibatkan

Pernyataan sikap yang diadakan PB IDI, Senin (26/9/2022) ini menyinggung pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak melibatkan IDI dalam pembentukan RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Karena sampai sekarang kita semuanya belum secara resmi pernah mendapatkan draf itu,” kata Adib dalam konferensi pers di Gedung Dr R. Soeharto, Senin (26/9/2022).

“Iya mungkin kami tidak bisa menjawab secara detail ya, yang lebih paham seharusnya DPR, jadi proses penyusunan undang-undang tentunya ada aturannya, dan pada saat itu muncul sekarang sudah menjadi prolegnas, prolegnas ya berarti kan seharusnya sudah ada proses yang dilakukannya,” lanjutnya.

Untuk itu, IDI membutuhkan klarifikasi dari  DPR.

“Kita tidak melihat proses yang di internal pembentukan undang-undang, tapi pada saat ini muncul ada kekhawatiran kami,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan RUU ini muncul tanpa sepengetahuan organisasi profesi.

Hal tersebut membuat pihaknya khawatir undang-undang yang telah berjalan dengan baik sebelumnya akan dihapus.

Adib menilai apabila undang-undang yang sebelumnya dihapus akan mengancam keselamatan pasien maupun masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/19300541/ruu-kesehatan-omnibus-law-di-prolegnas-2023-idi-minta-klarifikasi-dpr-karena

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke