Salin Artikel

Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya Kekayaan Rp 10,7 Miliar

Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta.

Lantas berapa harta kekayaan Sudrajad Dimyati?

Harta kekayaan Sudrajad Dimyati pada laporan periodik tahun 2021 tercatat mencapai Rp 10.777.383.297.

Angka itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Sudrajad pada 10 Maret 2022.

Hakim Agung itu tercatat memiliki delapan lahan dan bangunan yang terletak di Jakarta Timur, Kota Sleman, Kota Bantul, dan Kota Yogyakarta senilai Rp 2.455.796.000.

Ia juga tercatat memiliki satu sepeda motor dan satu kendaraan roda empat dengan harga saat ini sekitar Rp 209.000.000.

Surdajad Dimyati lantas tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 40.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp. 8.072.587.297.

Dalam LHKPN tersebut, ia tidak tercatat memiliki utang. Sehingga, total kekayaan Sudrajad Dimyati menjadi Rp 10.777.383.297.

Diketahui, Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.

Selain itu, ada lima pegawai di MA yang diduga ikut menerima suap terkait pengurusan perkara tersebut.

Mereka adalah Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri.

Keempatnya adalah pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka, SD (Sudrajad Dimyati) hakim Agung pada Mahkamah Agung," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (23/9/2022) dinihari.

Sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu hingga Kamis kemarin.

Dalam upaya tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 205.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/23/09284061/jadi-tersangka-kpk-hakim-agung-sudrajad-dimyati-punya-kekayaan-rp-107-miliar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke