Salin Artikel

Kasus Lukas Enembe, Anggota DPR: Hukum Harus Ditegakkan, meski Ada Penolakan Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan, pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe harus dilakukan, meskipun ada kelompok masyarakat tertentu yang menolak hal tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi dapat melakukan pendekatan khusus guna mengatasi gangguan situasi keamanan yang terjadi di lapangan.

“Prinsipnya penegakan hukum itu harus dilakukan, meskipun ada kata-kata resistensi dari kelompok masyarakat tertentu,” tutur Arsul ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (22/9/2022).

Menurut dia, aparat TNI dan Polri dapat memberikan dukungan keamanan kepada Komisi Antirasuah dalam proses pemeriksaan itu.

“Saya yakinlah teman-teman KPK sudah mengantisipasi itu, tapi tidak boleh karena ada resitensi dari kelompok tertentu, proses hukum itu tidak bisa dijalankan,” paparnya.

Arsul meminta agar KPK tidak ragus melakukan proses hukum terhadap Enembe yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. 

Hanya, ia mengingatkan bahwa sebagai tersangka, Enembe juga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh penyidik.

“Karena bagaimana pun sistem hukum kita itu menganut asas presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah,” ujar dia.

Arsul menegaskan bahwa seorang tersangka baru benar-benar dinyatakan bersalah setelah melewati proses peradilan.

Ia tak ingin ada pembentukan opini seolah-olah Enembe telah dinyatakan bersalah sebelum putusan peradilan.

“Katakanlah men-create opini bahwa seolah-olah yang bersangkutan itu sudah pasti bersalah. Kalau seperti itu nanti bukan proses hukum, bukan proses peradilan yang terjadi, tapi proses penghukuman di pengadilannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Enembe telah berstatus tersangka sejak 5 September 2022. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 12 aliran uang tak wajar yang masuk ke rekening Enembe dan anaknya.

Salah satunya uang Rp 560 miliar yang diduga mengalir ke kasino judi.

Hingga kini, Enembe belum memenuhi panggilan sebagai tersangka yang telah dilayangkan KPK. Pada Senin pekan depan, Enembe kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Pengacara Enembe, Aloysiun Renwarin menyatakan bahwa dirinya belum dapat memastikan apakah kliennya akan memenuhi panggilan kedua itu atau tidak. Sebab, ia berdalih, Enembe masih dalam kondisi sakit.

Sementara itu, hingga kini ratusan orang yang diduga simpatisan Enembe berjaga di sekitar rumahnya yang berada di sekitar Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/15365481/kasus-lukas-enembe-anggota-dpr-hukum-harus-ditegakkan-meski-ada-penolakan

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke