“Pasti ya apa yang menjadi arahan dari Pak Menko Polhukam, dari Bareskrim langsung akan menindaklanjuti,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Dedi mengatakan, Bareskrim sudah memiliki tim yang bertugas terkait penanganan kasus TPPO.
Menurutnya, tim itu juga akan melakukan koordinasi dengan intansi dan lembaga lainnya.
“Tim itu tidak bisa bekerja sendiri juga. Tim akan bekerja sama dengan kementerian terkait kemudian dengan Kementerian Luar Negeri dan sebagainya,” ujar Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menilai kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dengan melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga pemerintahan di tingkat daerah.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat memimpin rapat lintas lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).
“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum. Kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/9/2022).
Mahfud MD menjelaskan, kasus TPPO menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah sejak tahun lalu.
“Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI, maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macam-macam,” ujar Mahfud MD.
“Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu, kita umumkan jangan main main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” katanya menegaskan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/08403521/polri-pastikan-akan-tindak-lanjuti-arahan-mahfud-md-soal-kasus-perdagangan