Salin Artikel

Kendala Teknologi Kunci Penyebab Proyek "Drone" Elang Hitam Dialihkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan alasan mengalihkan proyek pesawat udara nirawak (PUNA) atau drone buatan dalam negeri Elang Hitam dari tujuan militer atau kombatan ke penggunaan sipil adalah akibat akses ke teknologi kunci yang terbatas.

Akibat keputusan itu, harapan supaya Indonesia mempunyai drone militer buatan dalam negeri nampaknya belum bisa terwujud pada saat ini.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, pengalihan program drone Elang Hitam dari tujuan militer ke versi sipil disebabkan oleh beragam masalah teknis lain yang berhubungan dengan mitra pemilik "teknologi kunci".

“Karena akses kita ke teknologi kunci tersebut menjadi sangat terbatas. Karena semua negara membatasi transfer teknologi kunci terkait hankam (pertahanan keamanan),” kata Laksana kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Laksana menjelaskan keputusan pengalihan versi ini diambil setelah adanya evaluasi dan audit mendalam pasca-kegagalan Elang Hitam terbang dalam momen uji coba pada Desember 2021.

“Kami sudah melaporkan dan mendiskusikan hal ini dengan Tim Menko Ekonomi sebagai penanggungjawab PSN (proyek strategis nasional),” ujar Laksana.

Dengan pengalihan ke versi sipil, Laksana menilai bahwa Elang Hitam kini diklaim memiliki pangsa yang lebih menjanjikan.

Selain itu, pengalihan ini juga membuat proyek Elang Hitam ke depan tak terkena restriksi atau pembatasan sebagaimana yang terjadi pada versi militer untuk pertahanan dan keamanan.

Laksana mengatakan, Elang Hitam ke depan dikembangkan untuk kebutuhan monitoring seperti cuaca hingga kebakaran hutan.

“Versi sipil memiliki pasar yang besar, karena banyak kebutuhan untuk monitoring lahan, pemetaan, cuaca, kebakaran hutan, dan lain-lain,” terang dia.

“Versi sipil pada prinsipnya juga memanfaatkan teknologi kunci yang sama, tetapi spesifikasi dan tuntutannya tidak setinggi versi hankam (pertahanan keamanan),” sambung dia.

Pengalihan versi ini pun memiliki risiko besar yang otomatis akan melucuti kemampuan tempur pada drone Elang Hitam.

Sebagai informasi, proyek Elang Hitam merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo pada 2016.

Padahal, proyek PUNA medium altitude long endurance (MALE) seperti Elang Hitam tercantum di lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Strategis Nasional dalam sektor teknologi.

Proyek ini digadang-gadang ini untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang semakin kompleks.

Terdapat lintas kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proyek ini, meliputi Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dikutip dari Kompas.id, Elang Hitam mempunyai kemampuan terbang medium altitude long endurance (MALE), yakni pada ketinggian menengah mencapai 15.000-30.000 kaki dan mampu terbang selama 24-30 jam.

Elang hitam mempunyai panjang 8,3 meter dengan rentang sayap 16 meter.

(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Dani Prabowo, Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/20/12165361/kendala-teknologi-kunci-penyebab-proyek-drone-elang-hitam-dialihkan

Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke