Salin Artikel

Irjen Ferdy Sambo tersangka, Kapolri Tetap Ingin Propam Diperkuat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin memperbesar kekuatan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), walaupun sejumlah kalangan menilai harus melakukan evaluasi karena kewenangan divisi itu dinilai terlalu luas.

Usulan untuk mengevaluasi kewenangan Divpropam muncul setelah keterlibatan mantan Kepala Divpropam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terbongkar.

Menurut Sigit, sangat riskan jika kekuatan dan kewenangan Divpropam dipangkas.

"Masalahnya kalau fungsi Propam dikecilkan, Propam yang sperti ini saja masih banyak pelanggaran, apalagi kalau dikurangi kekuatannya. Kalau saya inginnya malah dibesarkan lagi," kata Sigit dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, pada Rabu (7/9/2022).

Sigit memaparkan, Propam merupakan salah satu satuan kerja yang bertugas menjaga citra Polri dan melakukan pengawasan terhadap para polisi.

Sigit mengatakan, tugas Propam adalah menangani pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Mulai dari penyelidikan, dari penyelidikan itu kemudian ditentukan apakah ini masuk dalam ranah etik yang bisa diproses oleh etik, atau ini masuk ke ranah pidana yang akan ditentukan oleh reserse. Sebenarnya sudah ada pemilahannya," ucap Sigit.

"Kalau etik dia bisa melanjutkan dari proses penyelidikan menjadi semacam penyidikan," sambung Sigit.

Dalam proses menyidangkan para polisi yang melanggar aturan, kata Sigit, prosesnya melibatkan berbagai satuan kerja lain di Polri.

"Jadi tidak Propam berdiri sendiri. Jadi keputusan hasil sidang komisinya sebenarnya adalah keputusan sidang yang di dalamnya berisi perangkat-perangkat yang tidak hanya Propam saja," ucap Sigit.

Sigit mengatakan ada pelajaran yang bisa diambil dari kejadian yang melibatkan Sambo serta sejumlah perwira yang ikut menghalangi proses hukum (obstruction of justice).

"Tapi sebenarnya lebih kepada siapa yang menjadi sosok yang mengawaki. Sehingga ini tentunya menjadi catatan, evaluasi kami bahwa sistem asesmen center terkait penempatan personel-personel di jabatan-jabatan strategis yang tentunya memiliki dampak terhadap organisasi dengan posisinya itu kita tentu memilih dengan lebih selektif," ucap Sigit.

Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang dipecat secara tidak hormat dari Polri terkait kasus Brigadir J.

Dia adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri. Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020.

Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Menurut hasil penyidikan tim khusus, Sambo merupakan dalang dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut.

Pemecatan Ferdy Sambo secara resmi dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Jenderal bintang dua itu pun menyatakan banding.

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Peristiwa pembunuhan berencana terhadp Brigadir J terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Motif dalam perkara ini belum diketahui pasti. Sambo mengklaim ia memerintahkan penembakan karena Brigadir J telah melakukan pelecehan kepada istrinya Putri Chandrawati.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/11/13224981/irjen-ferdy-sambo-tersangka-kapolri-tetap-ingin-propam-diperkuat

Terkini Lainnya

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke