Salin Artikel

Mantan KSAU Agus Supriatna Mangkir dari Panggilan KPK

Agus Supriatna sedianya bakal diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Helikopter angkut Agusta Westland (AW) - 101 Tahun 2016-2017.

Selain Agus, purnawirawan perwira TNI AU lainnya, Marsda Supriyanto Basuki juga mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Informasi yang kami peroleh, keduanya tidak hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus dan Basuki.

Kemudian, KPK mengimbau dua purnawirawan TNI AU itu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Komisi antirasuah akan segera mengirimkan lagi surat panggilan pemeriksaan untuk keduanya. Menurut Ali, keterangan Agus dan Basuki dibutuhkan penyidik.

“Sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Agus Supriatna untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. Pemeriksaan sedianya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam catatan Kompas.com, Agus Supriatna pernah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan untuk kasus yang sama pada 2018.

Namun, saat itu Agus tak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari KPK.

Sementara lembaga antirasuah memastikan surat tersebut telah diterima Agus di rumahnya.

“Kami pastikan surat panggilan sudah dikirimkan atau disampaikan di awal Mei 2018 ke rumah di Halim,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, pada 11 Mei 2018.

Agus Supriatna akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK pada 6 Juni 2022.

Terkait dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101, KPK telah menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta yakni, Direktur PT DIratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh atau John Irfan Kenway pada 24 Mei 2022.

KPK menduga Irfan telah membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp 224 miliar dari nilai kontrak Rp 738,9 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/09/19424351/mantan-ksau-agus-supriatna-mangkir-dari-panggilan-kpk

Terkini Lainnya

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke