JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR).
Hal tersebut dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.
“Sebenernya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut.
Kendati demikian, Mantan Kapolda Banten ini tidak merinci soal sanksi tersebut.
“Dari Propam sendiri juga sudah membuat TR untuk melarang, dan itu ada sanksinya,” ujarnya.
Kepala Kepolisian ini juga memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti soal laporan terkait gaya hidup mewah anggota Polri.
Bahkan, sudah ada sejumlah laporan terkait gaya hidup anggota Polri yang telah diproses.
“Dan beberapa orang sudah banyak kok yang kita proses ya terkait dengan laporan-laporan seperti itu. Cuma mungkin saya tidak publikasikan,” ungkap Sigit.
Diberitakan sebelumnya, polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Diketahui, dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri, Rabu (24/8/2022), Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengkritisi gaya hidup beberapa pejabat Polri di daerah.
Adies menyebut sejumlah kapolres dan pejabat Polri di daerah seperti raja kecil dan memiliki gaya hidup yang bergelimang kemewahan.
"Barusan jadi Kapolres dan Direktur, lalu lihat gaya hidup mereka, sudah mulai pakai cerutu, wine, mobil mewah-mewah. Lihat perilaku istri-istri, Hermes tas gonta ganti," tutur dia.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku tidak mempersoalkan gaya hidup petinggi polisi di daerah.
Hanya saja, hal itu setidaknya jangan diunggah di media sosial. Hal ini, kata dia, juga membuat indeks kepercayaan institusi Polri menurun.
"Jangan diperlihatkan sehingga masyarakat nyinyir, oh ternyata begitu Polri," tutur dia.
Belakangan ini, gaya hidup seorang petinggi Mabes Polri, yakni Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian juga sempat menjadi sorotan lantaran beberapa kali memakai outfit dari merek mewah.
Di media sosial Twitter, gaya berpakaian Dirtipidum Bareskrim Polri itu pun ramai menjadi pembahasan netizen.
Terlebih, ketika dia mengenakan kemeja Check Stretch Cotton Poplin Shirt dari Burberry dengan motif garis-garis beraksen abu-abu dan merah.
Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com di akun resmi Burberry, kemeja yang tersedia dalam enam pilihan warna ini dijual seharga 490 dollar AS atau sekitar Rp 7,2 juta per helai.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/11125011/soal-gaya-hidup-hedonisme-polisi-kapolri-tegaskan-ada-aturan-dan-sanksinya