Salin Artikel

KPK Periksa Perusahaan BUMD Sumsel PT SMS Terkait Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan keuangan perusahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Ali mengatakan, penyidik mendalami aktivitas keuangan tersebut kepada Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT SMS Adi Trenggana Bakti.

“Didalami juga mengenai dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).

Selain Adi, KPK juga memeriksa Staf Khusus Legal PT SMS bernama Pebriansyah Azhar.

Keduanya diperiksa penyidik di Markas Komando Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan pada Jumat (2/9/2022).

Selain aktivitas keuangan, penyidik juga mendalami pengetahuan mereka terkait legalitas pendirian PT SMS.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT SMS berdiri pada 2017 dan dilengkapi Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 446/KPTS/IV/2017.

Perusahaan ini menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel.

Beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.

Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan.

PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang rampi dan mempertimbangkan dampak lingkungan.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait kerjasama pengangkutan batu bara.

Ali mengatakan KPK telah menggelar penyelidikan. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini naik ke tahap sidik.

Meski demikian, Ali belum mengungkap identitas pelaku dalam perkara ini. KPK akan mengumumkan tersangka kasus ini saat dilakukan upaya paksa penahanan berikut konstruksi dan pasal yang disangkakan.

“Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/04/17421381/kpk-periksa-perusahaan-bumd-sumsel-pt-sms-terkait-dugaan-korupsi

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke