JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM).
Tiga jenis BBM itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.
"Hari ini tanggal 3 September tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Rincian kenaikan harga BBM itu yakni:
Kenaikan harga tiga jenis BBM tersebut berlaku mulai hari ini, satu jam sejak keputusan ini diumumkan.
"Ini berlaku satu jam sejak saat dimumkannya penyesuaiannya harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.
Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata kepala negara.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/03/13590331/update-harga-bbm-hari-ini-pertalite-rp-10000-liter-solar-rp-6800-pertamax-rp