Salin Artikel

Periksa Pimpinan PT Amarta Karya, KPK Dalami Dugaan Perjanjian Fiktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perjanjian fiktif dalam pelaksanaan proyek anak perusahaan negara, PT Amarta Karya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami dugaan perjanjian fiktif itu ke sejumlah pimpinan PT Amarta Karya.

“Para saksi hadir dan terus dilakukan pendalaman terkait dugaan adanya perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor untuk mengerjakan beberapa proyek di PT Amarta Karya,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Sejumlah saksi yang diperiksa antara lain, Maftuchin Al Ghozali dan Ary Heriyadi selaku Project Manager PT Amarta Karya. Kemudian, andi selaku Site Admiinistration Manager PT Amarta Karya.

Sementara itu, dua saksi lainnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, yakni Aristianto selaku Project Manager PT Amarta Karya dan Site Administration Manager PT Amarta Karya Zulfian tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Kedua saksi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Ali.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan proyek PT Amarta Karya yang diduga dilakukan dengan menggunakan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020.

Pada 17 Juni lalu, KPK mengumumkan penyidik telah menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau membuka identitas pelaku.

Dalam mengusut perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk di antaranya adalah bagian keuangan PT Amarta Karya pada awal Agustus lalu.

Mereka adalah Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya Yohanes Goalbertus Onky Reza githa Pradana dan Supervisor Divisi Keuangan PT Amarta Karya Muhamad Bangkit Hutama.

KPK menduga terdapat pihak dalam proyek PT Amarta Karya yang sengaja membentuk subkontraktor fiktif.

“Selain itu didalami kembali dugaan adanya aliran sejumlah uang terkait pembentukan subkontraktor fiktif tersebut,” kata Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/16034281/periksa-pimpinan-pt-amarta-karya-kpk-dalami-dugaan-perjanjian-fiktif

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke