Salin Artikel

LIVE GASPOL HARI INI: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Adakah Fakta Baru yang Terungkap?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua pelan-pelan mulai terungkap.

Hingga kini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Sambo), Bharada Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga).

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo Pasal 55 jo pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Sejumlah polisi diperiksa atas kasus ini. Beberapa di antaranya dimutasi ke Yanma Polri.

Ferdy Sambo pun sudah menjalankan sidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dihadiri Kompolnas dan Komnas HAM.

Putusan sidang etik ini Ferdy Sambo dipecat dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sambo pun menyatakan banding atas putusan tersebut.

Kasus pembunuhan ini sudah selesai pemberkasan dan sudah diserahkan kepada Kejaksaan. Kini, Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi.

Sementara itu, hari ini, penyidik melakukan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan ini. Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Rekonstruksi kasus Brigadir J akan dilakukan dalam 78 adegan.

Sebanyak 35 adegan di Rumah Pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebanyak 27 adegan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Serta, sebanyak 16 adegan di Rumah Sambo, di Magelang, Jawa Tengah.

Simak pembahasan selengkapnya bersama komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, pakar hukum pidana Abdul Fickar, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik secara langsung di GASPOL! Ngobrol Ngegas Pasti Nampol hari ini, Selasa (30/8/2022).

LIVE! Hari ini di Instagram, Tiktok, Facebook, Youtube @kompascom, Selasa, 30 Agustus 2022, Pukul 19.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/16003491/live-gaspol-hari-ini-rekonstruksi-kasus-brigadir-j-adakah-fakta-baru-yang

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke