Salin Artikel

Duga KPU Langgar Administrasi, Partai Pelita Minta Akses Pendaftaran Pemilu Dibuka Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Pelita meminta agar pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 kembali dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bagi mereka.

Hal ini sehubungan dengan gagalnya Partai Pelita melengkapi berkas pendaftaran. Partai Pelita menduga KPU RI melakukan pelanggaran administrasi pada hari terakhir pendaftaran, 14 Agustus 2022.

"Merekomendasikan dan memerintahkan KPU untuk membuka pendaftaran kembali untuk Partai Pelita berikut dengan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) di KPU. Merekomendasikan dan memerintahkan KPU menerima berkas dokumen Partai Pelita dan memberi kesempatan Partai Pelita input kembali ke Sipol," tulis petitum dalam laporan Partai Pelita ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), sebagaimana dibacakan dalam sidang pemeriksaan perdana, Senin (29/8/2022).

"Memerintahkan KPU agar Partai Pelita diikutkan, diputuskan, dan diterima, dan diperbolehkan mengikuti tahapan verifikasi selanjutnya".

Dalam laporan Partai Pelita di Bawaslu bernomor 002/LP/PL/ ADM/ RI/00.00/VIII/2022, Partai Pelita mengaku telah siap melakukan migrasi data kepartaian secara elektronik pada hari terakhir pendaftaran, 14 Agustus 2022.

Partai ini mendaftar ke KPU pada 13 Agustus dan dinyatakan datanya belum lengkap saat pendaftaran. 

Mereka meyakini seluruh migrasi data bisa berlangsung lancar sebslum batas pendaftaran ditutup. 

Akan tetapi, pada hari itu, Partai Pelita mengaku bahwa helpdesk KPU RI sangat padat oleh partai-partai politik bernasib serupa.

Tim Partai Pelita mengaku diminta menunggu giliran di luar ruangan helpdesk, bahkan hingga 30 menit sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB.

"Petugas KPU yang melayani jelang waktu akhir pendaftaran masih melayani partai lain dan tidak mengantisipasi banyaknya peserta parpol yang akan datang. Harusnya KPU menyiapkan petugas untuk mengantisipasi pendaftaran serentak oleh parpol yang belum mendaftar, atau parpol yang melengkapi berkas pendaftaran yang belum lengkap," tulis laporan tersebut.

"Waktu sudah menunjukkan 23.59 WIB, Partai Pelita tidak kunjung mendapat kesempatan diantar menuju tempat pendaftaran ... sehingga Partai Pelita tidak dapat mendaftar ulang kembali untuk melengkapi kekurangan data ketika pendaftaran. Partai pelita sudah menyiapkan dokumen kelengkapan persyaratan hingga 100 persen."

Partai Pelita menilai KPU RI telah bertindak tidak profesional dalam menerima pendaftaran calon peserta Pemilu.

"Bertentangan dengan Pasal huruf 3 h, i, j, k, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pasal 19 Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2018," tutup laporan itu.

Sementara itu, KPU RI sebagai terlapor meminta Bawaslu menjatuhkan putusan sebaliknya karena menilai permohonan Partai Pelita tidak berdasar.

Anggota KPU RI yang hadir dalam sidang pemeriksaan, Afifuddin, menyebut bahwa pihaknya sudah menambahkan personel tim helpdesk untuk memfasilitasi Partai Pelita malam itu.

Di sisi lain, kata dia, pada hari terakhir pendaftaran, hanya Partai Pelita yang melakukan migrasi data elektronik.

"Tidak ada partai politik lain yang melakukan kegiatan yang sama, sehingga dalil-dalil para pelapor yang menyatakan akses Sipol lemot tidak berdasar," ucap Afifuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/29/13123321/duga-kpu-langgar-administrasi-partai-pelita-minta-akses-pendaftaran-pemilu

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke