Salin Artikel

Strategi Putri Candrawathi Akali Rombongan Wartawan Saat Diperiksa Bareskrim Polri

Wartawan sempat melihat mobil Innova warna hitam milik Putri masuk ke area Bareskrim Polri.

Saat mobil tersebut tiba di Bareskrim Mabes Polri, awak media langsung mengejar hingga ke pelataran parkir.

Tak ada tanda-tanda Putri akan keluar dari mobil berjenis Kijang Innova, mobil itu justru berjalan perlahan menuju pintu keluar.

Mobil yang ditumpangi Putri kemudian menghilang di ujung pintu keluar.

Lima menit berselang, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, menemui awak media di lobi belakang Gedung Awaloedin Djamil.

Saat Arman berbincang dengan awak media, Putri disebut sudah berada di dalam Gedung.

Mobil yang ditumpangi Putri pun terlihat kembali menuju ke pelataran parkir sekitar pukul 10.57 WIB.

Kompas.com sempat mengajar mobil tersebut, tetapi sang sopir menyebut Putri sudah turun di lobi depan saat awak media sibuk dengan pengacaranya.

"Sudah turun," kata sopir sembari membuka jendela pintu depan mobilnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan bahwa Putri sudah ada di dalam ruang pemeriksaan.

"Sudah (hadir pemeriksaan)," ucap Andi saat dikonfirmasi Kompas.com.

Putri diduga masuk ke Gedung Bareskrim melalui pintu depan. Biasanya, setiap pihak yang diperiksa di Bareskrim akan datang melalui pintu belakang yang pada hari ini dipenuhi banyak wartawan.

Namun, Putri memilih tidak melalui pintu itu.

Diketahui, Putri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/8/2022).

Putri Candrawathi telah menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022). Namun, belum ditahan karena alasan sakit.

Suami Putri, yakni Irjen Ferdy Sambo, juga ditetapkan tersangka. Kemudian, ada tiga tersangka lain yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Putri memiliki peran penting agar Polri bisa mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Pada rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, masih memerlukan keterangan Putri sebagai salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.

“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari Saudara FS (Ferdy Sambo). Namun, kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Sigit dalam rapat di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, 24 Agustus 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/13595731/strategi-putri-candrawathi-akali-rombongan-wartawan-saat-diperiksa-bareskrim

Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke