Salin Artikel

Mahfud MD Ingin DPR Bersuara di Kasus Brigadir J: Hukum Tak Bisa Jalan Sendiri Tanpa Dorongan Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, ingin memancing anggota DPR bersuara terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut dia, suara DPR dibutuhkan untuk memberikan dukungan agar kebenaran atas perkara tersebut bisa dibongkar.

“Karena hukum itu produk politik, ndak bisa hukum jalan sendiri kalau tidak ada suasana politik yang mendorong, suara masyarakat, dan lain sebagainya,” papar Mahfud dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

“Pro justicia kita dorong dari gerakan-gerakan politik tapi jangan masuk ke justicia-nya,” imbuhnya.

Desakan DPR, kata dia, diperlukan lantaran suara DPR merupakan representasi suara publik. Kondisi ini, kata Mahfud, cukup penting dalam mengungkap suatu perkara.

Ia pun mencontohkan bagaimana suara DPR didengar oleh polisi ketika berbicara tentang AKBP Brotoseno, terpidana kasus korupsi yang kembali bertugas sebagai anggota Polri.

“Ribut orang-orang, lalu DPR ngomong, ’katanya karena berjasa, jasa apa sih yang dibuat seorang koruptor?’ Nah kata DPR nih, Pak Bambang Pacul,” tutur dia.

Setelah desakan itu, lanjut Mahfud, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap dengan menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Kapolri terus bergerak bersama Kompolnas, pecat (Brotoseno),” ucapnya.

Terakhir Mahfud mengungkapkan sinergi pemerintah dan DPR efektif untuk mendorong penyelesaian perkara.

“Jadi (komentar DPR) saya tunggu-tunggu, karena saya merasa chit-chat, sana ngomong, sini (ngomong), biar kebenaran keluar,” imbuhnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menampik jika pihaknya dianggap bungkam dalam perkara ini.

Ia menjelaskan anggota DPR tengah reses dan mesti kembali ke daerah pemilihannya masing-masing.

Namun setelah reses berakhir pada 16 Agustus, Komisi III DPR langsung memanggil semua pihak yang terlibat dalam penanganan perkara.

Pekan ini, Rabu (24/8/2022) Komisi III DPR juga akan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Sigit.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/21010521/mahfud-md-ingin-dpr-bersuara-di-kasus-brigadir-j-hukum-tak-bisa-jalan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke