Salin Artikel

Berkaca Kasus Rektor Unila, Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru Perlu Dihapus

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan hal itu menanggapi tertangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Saya kira, paling pas adalah penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, enggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur yang berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

"Enggak ada lagi kemudian jalur mandiri yang nanti ada kelas sendiri yang seakan-akan membuat kelas sendiri, bayar bangku sendiri, bangun gedung sendiri itu mestinya enggak boleh karena jalur perguruan tinggi negeri harusnya enggak ada model begituya mestinya ya tetap melalui jalur ujian penuh atau jalur prestasi ya, jadi harus dihapuskan jalur mandiri itu," ucap dia.

Adapun jalur mandiri adalah proses yang diikuti calon mahasiswa untuk masuk ke sebuah perguruan tinggi negeri. Calon mahasiswa yang telah lulus jalur mandiri harus membayar seluruh biaya yang ditetapkan oleh kampus tersebut.

Lazimnya biaya itu lebih mahal dibandingkan mengikuti calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

"Jadi kalau memang kapasitas kampus itu memuat 6 kelas, ya satu kelas misalnya jalur prestasi 5 kelas jalur ujian penuh, enggak ada lagi kemudian yang ujian 4 kelas yang satu kelas lagi mandiri, satu lagi prestasi misalnya, mandirinya ya harus dihapus," papar Boyamin.

Di sisi lain, MAKI mengapresiasi kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Antirasuah itu terhadap sejumlah pejabat di Universitas Lampung.

Menurut Boyamin, langkah KPK menangkap Rektor dan jajarannya bisa menjadi pembelajaran bagi perguruan tinggi negeri untuk membenahi proses seleksi masuk bagi mahasiswa baru.

"Saya ucapkan apresiasi ke KPK yang mampu menangkap tangan dugaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila dan ini bisa saja dikembangkan ke tahun-tahun sebelumnya dan bisa saja kampus-kampus lain menerapkan yang sama," papar Boyamin.

"Paling tidak, ada permasalahan yang sama jalur mandiri ini kemudian ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang diterima di jalur mandiri," ucapnya.

Jual beli kursi ratusan juta

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan, penangkapan terhadap pejabat Kampus Unila dilakukan setelah Komisi Antirasuah menerima informasi adanya dugaan penerimaan suap terkait pendaftaran mahasiswa baru.

Menurut Asep, tim dari Kedeputian Bidang Penindakan kemudian melakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan secara slimultan ke beberapa lokasi, dari Lampung, Bandung hingga Bali.

Di Bandung, KPK menangkap Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung Budi Sutomo, serta Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri.

"Pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM (Karomani), BS (Budi Sutomo), MB (Muhammad Basri) dan AT (Adi Triwibowo) beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar," ujar Asep dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Secara bersamaan, KPK juga bergerak mengamankan uang tunai senilai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank senilai Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar di wilayah di Lampung.

Dalam kegiatan di Lampung itu, KPK menangkap Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung Helmy Fitriawan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, dan dosen Mualimin.

Sementara itu, tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap pihak swasta bernama Andi Desfiandi di Bali.

"Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Asep.

KPK menyebutkan, Karomani sebagai rektor memiliki wewenang untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun 2022.

Dengan kewenangannnya, Karomani kemudian memerintahkan bawahannya untuk menyeleksi secara personal peserta Simala.

Lantas, bawahannya yang merupakan pejabat di lingkungan Unila lantas mengumpulkan orangtua mahasiswa untuk meminta uang agar calon mahasiswa tersebut dinyatakan lulus Simanila.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Karomani diduga mematok tarif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.

“Nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” kata Ghufron.

Berdasarkan perhitungan KPK, jumlah keseluruhan suap yang diterima Karomani diperkirakan telah mencapai Rp 5 miliar lebih.

Sebagian uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani. Sebagian uang lainnya telah dialihkan dalam bentuk emas batangan dan lainnya.

"Atas perintah Karomani, uang tersebut telah dialihkan bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 Miliar,” kata Ghufron.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan satu pihak dari keluarga mahasiswa bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Minta Maaf

Usai ditetapkan sebagai tersangka Karomani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Permintaan maaf ini disampaikan saat dirinya hendak dibawa petugas KPK ke rumah tahanan (rutan) di Gedung Merah Putih.

“Ya saya mohon maaf lah pada masyarakat pendidikan Indonesia,” kata Karomani.

Karomani enggan memberikan penjelasan maupun bantahan terkait dugaan suap yang menjeratnya. Ia meminta publik melihat dugaan kasus suap tersebut di meja hijau.

“Selanjutnya kita lihat di persidangan,” kata Karomani.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/21/21524281/berkaca-kasus-rektor-unila-jalur-mandiri-penerimaan-mahasiswa-baru-perlu

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke